Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapsel menggelar kegiatan penerangan hukum dan sosialisasi anti-korupsi di sektor kesehatan, di Aula Dinas Kesehatan Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok. Foto : Rahmat Nduru/haba RAKYAT.
TAPANULI SELATAN – haba RAKYAT l Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapsel menggelar kegiatan penerangan hukum dan sosialisasi anti-korupsi di sektor kesehatan, Kamis (24/7/2025), di Aula Dinas Kesehatan Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, khususnya di sektor layanan dasar seperti rumah sakit dan puskesmas.
Bupati Tapsel, H. Gus Irawan Pasaribu, dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi seluruh aparatur pemerintah agar terhindar dari praktik pelanggaran, khususnya dalam pengelolaan anggaran.
“Ini adalah bentuk pelayanan kita. Rumah sakit dan puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat. Sosialisasi ini penting agar kita semua terhindar dari pelanggaran akibat ketidaktahuan,” ujar Bupati Gus Irawan.
Ia mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak melakukan penyimpangan seperti proyek fiktif atau mark up anggaran, karena dapat merugikan keuangan negara dan berdampak pada menurunnya kualitas layanan publik.
Dalam paparannya, Bupati menyebut bahwa dua sektor yang menyerap anggaran terbesar di APBD Tapsel adalah pendidikan dan kesehatan. Dari total APBD sekitar Rp1,5 triliun, Dinas Pendidikan mengelola sekitar Rp470 miliar dan Dinas Kesehatan lebih dari Rp200 miliar.
Namun, kondisi fiskal daerah mengalami tekanan akibat pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Total pemotongan anggaran di Tapsel tercatat mencapai Rp113,5 miliar, yang berdampak signifikan terhadap belanja modal infrastruktur.
“Ruang fiskal kita sangat terbatas. Maka solusi kita adalah meningkatkan kualitas pelayanan melalui efisiensi dan digitalisasi. Semua unit pelayanan sudah menggunakan Cash Management System, termasuk di sektor pendidikan dan kesehatan, agar lebih transparan dan minim penyimpangan,” jelas Bupati.
RN/hR