DAERAH  

Buruh PT Sanxiong Steel Gelar Demo di Disnaker Lampung Selatan, Tuntut Pemenuhan Hak-Hak Pekerja

Ratusan buruh PT Sanxiong Steel melakukan demonstrasi di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung Selatan, yang berada di jln Mustapa kemal No 25 Kalianda, untuk menuntut pemenuhan hak-hak pekerja, pada Jumat 25/04/2025. Foto : Beddi Rizal/haba RAKYAT.

LAMPUNG SELATAN – haba RAKYAT | Ratusan buruh PT Sanxiong Steel melakukan demonstrasi di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung Selatan yang berada di jln Mustapa kemal No 25 Kalianda, untuk menuntut pemenuhan hak-hak pekerja.

Demo ini dilakukan sebagai bentuk protes atas tindakan perusahaan yang dianggap tidak memenuhi kewajiban terhadap buruh, pada Jumat 25/04/2025.

Buruh PT Sanxiong steel menuntut perusahaan untuk memenuhi hak-hak mereka, seperti gaji yang tidak bayar terhitung bulan maret, jaminan kesehatan, dan keselamatan kerja. Mereka juga meminta perusahaan untuk memperbaiki kondisi kerja yang lebih baik.

Pihak Disnaker Lampung Selatan telah menerima pemberitahuan tentang demo ini dan siap untuk memfasilitasi dialog antara buruh dan perusahaan. “Kami akan berusaha untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara yang baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Badruzzaman Kepala Disnaker Lampung Selatan.

Demo ini menyebabkan kemacetan di sekitar Kantor Disnaker Lampung Selatan, namun 140 personil pihak kepolisian telah siap untuk mengantisipasi situasi dan menjaga keamanan.

Setelah melakukan dialog, buruh dan perusahaan sepakat untuk melakukan pertemuan lanjutan guna membahas tuntutan buruh. Pihak perusahaan berjanji untuk memenuhi hak-hak buruh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Badruzzaman,S.Sos.MM Kadis Nakertrans saat di wawancarai awak media, mengatakan, “Hasil musyawarah itu menampung aspirasi kemudian kita mengkomunikasikan dan mediasi lagi pada hari Senin mengundang PT Sanxiong steel dan serikat pekerja yang di bantu kawan – kawan kepolisian,” ucap Kadis.

perusahaan harapan kita keberadaan nya di Lampung Selatan sebagai investasi menyerap tenaga kerja, tapi hak – hak pekerja itu menjadi lebih penting, karena mereka sudah bekerja di bulan dan itu wajib di bayar oleh perusahaan,” pungkas nya.

Beddi Rizal/hR