Lampung Selatan, haba RAKYAT
Pemerintah Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Perencanaan Desa Tahun Anggaran 2027, bertempat di Balai Desa Negeri Pandan, Senin (21/9/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Negeri Pandan, Suplimansyah, dan dihadiri oleh Camat Kalianda Ruris Apdani, S.Pd, Pendamping Desa, Ketua BPD Nasoha, Ketua LPM Lekok T, serta unsur TNI-Polri yakni Babinsa/Bhabinkamtibmas Hendri Sentosa.
Dalam sambutannya, Camat Kalianda Ruris Apdani,S.Pd menekankan pentingnya Musdes RKPDes sebagai wadah perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan transparan.
“Musdes RKPDes ini adalah momentum penting untuk menentukan arah pembangunan Desa Negeri Pandan di tahun 2027. Semua usulan harus berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, bukan keinginan segelintir orang. Libatkan semua unsur, dari BPD, LPM, hingga masyarakat,” tegas Ruris Apdani.
Sementara itu, Kepala Desa Negeri Pandan Suplimansyah berharap hasil Musdes dapat menghasilkan skala prioritas pembangunan yang pro-rakyat dan selaras dengan program Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar.
Musdes berlangsung kondusif dengan diskusi aktif antara BPD, LPM, dan pemerintah desa terkait usulan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, hingga peningkatan Pembangunan koperasi Merah putih.
Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan wajib penyusunan RKPDes sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Desa. (WL)
Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT |
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











