Cut Farah Nazla : Kaum Perempuan Memiliki Kesempatan Yang Sama Dalam Politik

Banda Aceh, haba RAKYAT | “Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024 ini berbagai opini muncul di tengah-tengah masyarakat, terutama masih selalu mempersoalkan terhadap keterlibatan perempuan dalam politik, khususnya di Aceh.

Tidak diketahui maksud mereka dari kampanye hitam terhadap penolakan keterlibatan perempuan dalam kancah politik yang dihembus setiap memasuki moment pesta demokrasi. Bukankah, laki-laki dan perempuan dari sisi regulasi memiliki kesempatan yang sama dalam kontestasi politik di tanah air”, demikian disampaikan oleh Cut Farah Nazla, saat ditemui media ini di kawasan Lamteumen Banda Aceh, Senin, 06/08.

Putri dari politikus Aceh Almarhum H. Helmi Mahera Al-Mujahid menambahkan “Dirinya merasa miris terhadap sikap pihak yang menolak peran dan keterlibatan kaum hawa dalam kontestasi politik, baik Pileg ataupun Pilkada. Bukankah, al-Qur’an menerangkan bahwa laki-laki dan wanita diciptakan Allah dalam derajat yang sama. Tidak ada isyarat bahwa wanita pertama (Hawa) yang diciptakan oleh Allah adalah suatu ciptaan yang mempunyai martabat lebih rendah dari laki-laki pertama (Adam).

Hal ini ditegaskan al-Qur’an dalam surat an-Nisa’ ayat 1: “Hai sekalian manusia bertaqwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari jenis yang sama dan dari padanya Allah telah menciptakan pasangan dan pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan wanita yang banyak.” Ayat ini merupakan penegasan, bahwa bahan untuk penciptaan manusia tidak ada perbedaan, baik bahan yang digunakan untuk menciptakan wanita maupun laki-laki keduanya berasal dari jenis yang sama.” ujarnya.

“Islam tidak mengenal diskriminasi antara kaum laki-laki dan wanita. Islam menempatkan wanita sebagai mitra sejajar kaum laki-laki. Kalaupun ada perbedaan, maka itu adalah akibat fungsi dan tugas-tugas utama yang dibebankan agama kepada masing-masing jenis kelamin, sehingga perbedaan yang ada tidak mengakibatkan yang satu merasa memiliki kelebihan atas yang lain. Keduanya saling melengkapi dan bantu membantu dalam memerankan fungsinya dalam hidup dan kehidupan,’ tambah cucu Alm. H. Amir Husen Al-Mujahid dalam nada diplomatis.

Menurut Cut Farah Nazla politik adalah adalah cara dan upaya menangani masalah-masalah rakyat dengan aturan-aturan yang berlaku untuk mewujudkan kemaslahatan dan mencegah hal-hal yang merugikan bagi kepentingan manusia.

“Jadi tidak ada alasan untuk menolak keterlibatan perempuan dalam politik, tentu menywsuaikan dengan kodratnya. Bukankah dalam catatan sejarah Aceh, permpuan telah mengambil peran dalam pemerintahan kerajaan Aceh masa lalu dan masa perjuangan melawan pejajah Belanda, seperti Kemalahayati, Ratu Safiatuddin, Cut Nyak Dhin, Cut Meutia, dan lain-lain,” ucap aktifis KaPPAh Aceh yang akrab disapa dengan panggilan Unyak.

Diakhir pembicaraan, tokoh perempuan Aceh ini berharap kepada masyarakat untuk membuang pikiran atau stigma negatif terhadap keterlibatan perempuan dalam politik. Aceh butuh gagasan dan pemikirin dari semua komponen masyarakat, tidak memandang jenis kelamin, suku, agama, ras dan status sosial, semua punya kesempatan dan peluang untuk berbuat yang terbaik bagi negara dan bangsa ini. (Yus)