DAERAH  

Dana Otsus Belum Direalisasi, Efek Dari Keterlambatan Pengesahan APBA

banner 120x600

Banda Aceh, haba RAKYAT | H. Sudirman sapaan akrab Haji Uma anggota DPD RI asal Aceh mengatakan Dana Otsus sampai saat ini belum realisasi, efek dari keterlambatan pengesahan APBA. Hal itu disampaikan Haji Uma berdasarkan hasil kunjungan kerjanya dengan Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh. Rabu, 24 April 2024.

Dana Otsus Aceh Tahun 2024 sebesar Rp4,27 Triliun, namun hingga tanggal 23 April 2024 belum ada realisasi, ini terjadi karena keterlambatan pengesahan APBA oleh Pemerintah Aceh dan DPRA” ungkap Haji Uma dalam pers rilisnya.

Selain itu, sambungnya, efek dari keterlambatan pengesahan APBA 2024 kemungkinan akan disanksi penundaan realisasi APBA sebesar 25% selama 6 bulan.

APBA tahun 2024 sebesar 11,1 Triliun, jadi keterlambatan Pengesahan APBA 2024 kemungkinan akan di sanksi penundaan realisasi sebesar 25% APBA selama 6 bulan, itu masih kemungkinan ya” urainya

Haji Uma menegaskan butuh kerja semua pihak, termasuk Pemerintah Aceh untuk melakukan lobby-lobby dengan Kemendagri agar dana Otsus segera terealisasi termasuk memohon agar sanksi realisasi APBA sebesar 25% selama 6 bulan dibatalkan oleh Pemerintah.

(Raiz Azhary)

banner 325x300