Ketua DEKOPINDA TAPSEL (Dewan Koperasi Indonesia Daerah Tapanuli Selatan, Bapak Irwan Alimuddin Batubara. Foto : Rahmat Nduru/haba RAKYAT.
TAPANULI SELATAN – haba RAKYAT l Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPINDA) Tapanuli Selatan (TAPSEL) mengapresiasi Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PERDAGKOP UMKM) Kabupaten Tapanuli Selatan atas saran penundaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024 kepada pengurus, pengawas, dan seluruh anggota Koperasi Produsen Perkebunan Tondi Bersama (KPPTB), Kelurahan Huta Raja, Muara Batangtoru. sesuai dengan surat dari Dinas PERDAGKOP UMKM Tapsel. Nomor: 500.3/881/2025 tanggal 23 Juni 2025. Saran ini diberikan karena adanya kasus hukum yang sedang berproses di penegak hukum.
“Apresiasi dan terima kasih kami sampaikan kepada Dinas PERDAGKOP UMKM Tapsel atas saran yang bijak ini,” kata Ketua DEKOPINDA TAPSEL (Dewan Koperasi Indonesia Daerah Tapanuli Selatan, Bapak Irwan Alimuddin Batubara.
“Saran ini menunjukkan bahwa dinas terkait peduli dengan kondusifitas dan kepatuhan hukum di lingkungan koperasi.”
Dengan adanya saran penundaan RAT ini, diharapkan koperasi dapat lebih fokus pada penyelesaian kasus hukum yang sedang berlangsung dan memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap saran ini dapat membantu koperasi di Tapanuli Selatan untuk lebih baik dalam mengelola organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggota,” tambah Ketua DEKOPINDA TAPSEL.
Rahmat Nduru/hR