banner 325x300

banner 728x90

HUKUM  

Demi Kelestarian Alam, Kapolres Pidie Imbau Masyarakat Hentikan PETI di Wilayah Geumpang

banner 120x600

Sigli, haba RAKYAT | Polres Pidie bersama Kodim/0102 Pidie melaksanakan patroli gabungan di wilayah Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, guna mengimbau masyarakat agar menghentikan kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan tersebut, Jum’at (01/07/2022).

Patroli gabungan ini dipimpin oleh Pasi Ops kodim 0102/Pidie, Kapten Inf Samsul Rizal bersama Kabag Ops Polres Pidie AKP H.G Tanjung, S.H.

Kegiatan patroli gabungan yang juga melibatkan Personel dari Polsek dan Koramil Geumpang ini, adalah demi menjaga kelestarian dan populasi lingkungan atas penambangan emas tanpa izin yang marak berlangsung sehingga merusak alam dengan mercury yang menggenangi air mengalir di sungai.

Kegiatan patroli gabungan ini dilaksanakan untuk menjaga kelestarian lingkungan (Alam). Untuk itu Polres Pidie bersama Kodim 0102/Pidie, mengajak masyarakat serta para tokoh di sana agar bersama -sama menjaga serta peduli terhadap kelestarian alam, kata Kapolres Pidie, AKBP Padli, S.H., S.I.K.,M.H., kepada sejumlah awak media.

“Kegiatan ini kita maksudkan agar masyarakat tidak melakukan penambangan ilegal, yang menyebabkan kerusakan alam”, ungkap Kapolres.

Dampak dari penambangan ilegal ini sangatlah fatal, seperti banjir, tanah longsor dan pencemaran lingkungan. Dan pada akhirnya merugikan masyarakat secara luas, imbuh Kapolres.

“Jadi dengan menghentikan PETI, bisa menyelamatkan kita dari bencana yang lebih fatal lagi. Untuk itu marilah bersama-sama kita menjaganys”, pinta Kapolres.

Penelusuran yang dilakukan oleh tim gabungan, di beberapa titik didapati kondisi kerusakan alam sangat parah, disebabkan oleh penambang Ilegal dengan menggunakan alat berat Escavator (beko) maupun penggalian lubang secara tradisional.

Atas kondisi tersebut, sambung AKBP Padli, Polres Pidie bersama Kodim 0102/Pidie menghimbau kepada masyarakat, agar segera menghentikan kegiatan PETI yang merusak alam, merugikan masyarakat serta bertentangan dengan aturan hukum negara.

“Kita bersama Kodim 0102/Pidie berkomitmen tinggi dengan menggandeng semua pihak serta tokoh masyarakat setempat, bahu membahu, agar kegiatan penambangan emas tanpa izin tersebut segera dihentikan”, pungkas Kapolres. (AA/hR)

banner 325x300