DAERAH  

Desa Maja Gelar Musdesus Penepatan Keluarga Miskin (PKM) Ekstrem Tahun Anggaran 2025

Desa Maja mengelar Musdesus Penepatan Keluarga Miskin (PKM) Ekstrem Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan di balai Desa Maja Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan. Foto : Falahhudin/haba RAKYAT.

LAMPUNG SELATAN – haba RAKYAT | Dalam rangka Musdesus (Musyawarah Desa Khusus) Penetapan keluarga penerima Manfaat ( KPM) kemiskinan Ekstrem Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan di balai Desa Maja Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (11/2/2025).

Yang dihadiri oleh Kepala Desa Arlizon SH, Sekdes Ahmad Yadi SE, Pendamping Desa Ridwan, BPD Muslim, Tokoh Masyarakat Muchsin, Tokoh Adat dan Tokoh Agama, serta seluruh aparatur Desa Maja.

Dalam sambutan nya kepala desa Arlizon SH menyampaikan bahwa, “Untuk penuntun BLT DD itu pendamping. BPD juga yang pengukuhan kerjasama dengan pendamping. Peran BPD itu kuncinya untuk versi DD harus ada BPD nya, yang di saksikan oleh tokoh masyarakat dan adat. Biar kita sama-sama tau”, ucap Kades.

Dilanjut ole BPD Muslim mengatakan, “Saya mendukung apa pemilihan masyarakat BLT ke depannya. Dalam bentuk BLT Dd untuk masyarakat ekstrem,” ucapnya.

Tercantum dalam terkait kegiatan DD Tahun Anggaran 2025. Musdesus Penepatan calon penerima BLT DD kemiskinan ekstrem desa maja. Yang pertama yang diminta oleh menteri desa di dalam peraturannya prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2025 adalah;

  1. Penanganan kemiskinan Ekstrem, yang berupa BLT DD. Paling tinggi maksimal 15 % dari total Dana Desa.
  2. Penguatan iklim terhadap perubahan iklim.
  3. Peningkatan promosi kesehatan tentang stunting.
  4. Dukungan program pencahar pangan minimal 20%.
  5. Pengembangan potensi dari desa.
  6. Pemanfaatan teknologi digitalisasi.
  7. Pembangunan berbasis pada tele tunai dan sektor lainnya.

Kepala Desa Arlizon SH, Sekdes Ahmad Yadi SE, Pendamping Desa Ridwan, BPD Muslim, Tokoh Masyarakat Muchsin, Tokoh Adat dan Tokoh Agama, serta seluruh aparatur Desa Maja, Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, saat Musdesus Penepatan Keluarga Miskin (PKM) Ekstrem Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan di balai Desa setempat. Foto : Wiji Lastini/haba RAKYAT.

Adapun kriteria calon KPM yaitu Kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga yang rentan sakit menahun kronis, tidak menerima PKH, rumah tangga fengan anggota tunggal lanjut usia, perempuan kepala keluarga dari keluarga itu sendiri, papar Pendamping Desa Kecamatan Kalianda Ridwan.

Dilanjut sambutan dari sekdes Ahmad Yadi SE mengatakan, “Untuk BLT DD pada tahun 2025 hasil musyawarah, hanya 2 kpm yang mana kriteria nya sudah kita maksimalkan. Yaitu disabilitas, karna 2 orang disabilitas ini belum tersentuh atau belum menerima bantuan. Karna dana desa itu akan di alihkan untuk pembangunan fisik”.

2 orang KPM yang akan menerima BLT DD ekstrem adalah Ibu Hafizah dan Bapak Sandi. Kita tetapkan sebagai penerima BLT DD ekstrem tahun 2025.,” terang Sekdes.

Kepala Desa juga menambahkan bahwa, Dana desa yang akan menerima bantuan BLT DD ekstrem itu adalah disabilitas. Karna dana itu akan difokuskan untuk pembangunan,” ungkap nya.

Untuk pengajuan data dts, bisa temui RT nya. Apa saja syarat nya.. Nanti dikumpulkan ke RT lalu ke kadus baru ke operator. Dan nanti akan dicek, apa sudah pernah menerima bantuan apa belum, nanti kalau belum pernah akan masuk data dtks nya.

FWL/hR