Desa Sukaratu Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk perencanaan pembangunan desa tahun anggaran 2026, yang dilaksanakan di Balai Desa Sukararu Kecamatan Kalianda Lampung Selatan. Foto : Beddi Rizal/haba RAKYAT.
LAMPUNG SELATAN – haba RAKYAT | Desa Sukaratu, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk perencanaan pembangunan desa tahun anggaran 2026, yang dilaksanakan di Balai Desa Sukararu kecamatan Kalianda Lampung Selatan, pada Jumat 12/9/2025.
Kegiatan ini bertujuan membahas dan merumuskan prioritas pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menentukan prioritas pembangunan desa berdasarkan aspirasi masyarakat, yang dihadiri oleh Sekcam kalianda M Nur SE beserta jajarannya, Yan Fauzi, SH Pj kepala desa Sukaratu pendamping desa Korcam Kalianda Ridwan, Perangkat desa, tokoh masyarakat, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), dan warga desa.
Yan Fauzi, SH Pj Kepala Desa Sukaratu mengatakan, “Musdes RKPDes membahas prioritas pembangunan desa untuk tahun 2026. Mengumpulkan aspirasi dan usulan dari masyarakat desa, hasil musyawarah digunakan untuk menyusun RKPDes tahun 2026,” ucap Yan Fauzi saat diwawancarai awak media.
Ada pun dari hasil musdes tersebut empat dusun masing – masing mengusulkan 13 usulan diantaranya : buka badan jalan, rabat beton, penerangan lampu jalan, bronjong, mesin hebel air bersih, irigasi, dll.
Lanjut nya, “Manfaat Musdes RKPDes
Musdes memastikan perencanaan pembangunan desa bersifat partisipatif dan melibatkan masyarakat. Prioritas pembangunan diharapkan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa,
Proses perencanaan diharapkan transparan dan akuntabel,” terangnya.
“Diharapkan pembangunan desa berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Masyarakat diharapkan terus terlibat dalam proses perencanaan dan pembangunan desa.
Pembangunan desa bertujuan meningkatkan kualitas hidup warga Desa Sukaratu.
“Musdes RKPDes di Desa Sukaratu merupakan langkah penting dalam perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan sesuai kebutuhan masyarakat untuk tahun anggaran 2026,” pungkasnya.
BED/hR
Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.