Aceh Utara, haba RAKYAT | Sebanyak 136 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara mengikuti pembinaan dan menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan dan Pengangkatan Sebagai Tenaga Honorer Pramubakti di Lingkungan Kankemenag Aceh Utara Tahun Anggaran 2023.
Penyerahan SK ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara, Drs. H. Maiyusri, M.Ag, Senin (30/01) di aula Gedung PLHUT Kankemenag setempat.
H. Maiyusri dalam sambutan dan arahannya mengajak semua Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk terus meningkatkan kedisiplinan dan kinerjanya.
“Dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab, tidak ada perbedaan antara Pramubakti dengan ASN, setiap tugas yang diberikan yang menjadi tanggungjawabnya harus dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu,” ujarnya.
Ditegaskan lagi, seorang PPNPN yang diserahkan SK harus mampu melaksanakan pekerjaan atau tugasnya sesuai isi dari pakta integritas yang telah ditandatanganinya beberapa waktu lalu.
“Selamat kepada bapak-ibu yang telah menerima SK, semoga dapat selalu meningkatkan kinerja selaku abdi masyarakat dan abdi negara,” ucap pria nomor satu di jajaran Kemenag Aceh Utara.
Sebelumnya, Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Aceh Utara, Sabaruddin, S Ag, M.Sos dalam laporannya menyebutkan, sebanyak 136 pegawai yang menerima SK ini, 21 diantaranya bertugas di Kantor Kemenag Aceh Utara, 33 pagawai bertugas di Kantor Urusan Agama dan 27 petugas kebersihan di masing-masing KUA Kecamatan serta 55 operator di madrasah negeri.
“Ada beberapa kategori yang diundang dan hadir disini, pramubakti yang bertugas di Kantor Kemenag Aceh Utara dan KUA Kecamatan, Satuan Pengamanan (Satpam), petugas kebersihan, sopir dan pramubakti operator di madrasah negeri,” pungkas Sabaruddin dalam laporannya.
Kegiatan ini turut dihadiri para Kepala Seksi (Kasi) dan Penyelenggara serta Pengawas Madrasah di lingkungan Kankemenag Aceh Utara. (Yoes/hR)