Anggota Komisi II DPRD Lampung Selatan (Lamsel) Fraksi PDI-P Suhar Pujianto, mengelar silahturahmi dan sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK), berlangsung di RT 02/06 Dusun Sukajadi Desa Sukamaju Kecamatan Sidomulyo Lamsel. Foto : Wiji Lastini/haba RAKYAT.
LAMPUNG SELATAN – haba RAKYAT | Anggota Komisi II DPRD Lampung Selatan (Lamsel) Fraksi PDI-P Suhar Pujianto menyapa warga masyarakat RT 02/06 Dusun Sukajadi Desa Sukamaju Kecamatan Sidomulyo Lamsel.
Kehadirannya di desa tersebut dalam rangka silahturahmi dan sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK), kegiatan itupun dihadiri langsung Kepala desa (Kades) Sukamaju, Junaidi, Spd. Minggu (14/09/2025).
Diakhir kegiatan itupun, Suhar Pujianto mendengarkan aspirasi warga masyarakat setempat yang mana aspirasi yang disampaikan diantara terkait tambah daya serta tiang listrik dan bedah rumah.
“Kegiatan IPWK ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara serta mempererat semangat persatuan dan kesatuan bangsa,” Terang Suhar Pujianto usai IPWK diRT 02 Dusun 06 (Sukajadi) Desa Sukamaju.
“IPWK ini juga kegiatan DPRD diluar kantor sekaligus kegiatan silaturahmi kita ke Daerah Pemilihan (Dapil) nya,” Lanjut Suhar Pujianto.
Pada kegiatan IPWK ada usulan atau aspirasi warga masyarakat menurut Suhar Pujianto itu hal yang lumrah,” Walaupun IPWK kita tetap mendengarkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat di Dapil kita,” Tuturnya.
“Kita serap aspirasinya dan tetap kita catat,” Lanjutnya
Sementara itu, Kades Sukamaju, Junaidi mengucapkan syukur atas kehadiran anggota DPRD Lampung Selatan didesanya.
“Kami sangat berterimakasih desa kami disinggahi dewan,” Ungkapnya.
“Apa yang menjadi aspirasi warga kami semoga dapat dikawal di Pemerintah daerah (Pemda) Lampung Selatan sehingga aspirasi tersebut terealisasi,” Ucapnya.
Sebelumnya, Narasumber IPWK pengacara Agie Reynaldi, SH. menerangkan salah satu dasar hukum dari IPWK sendiri tertuang dalam Permendagri 71/2012 Ttg Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan Pasal 1 Ayat 1, Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang Bangsa Indonesia Tentang Diri Dan Lingkungannya Mengutamakan Persatuan Dan Kesatuan Bangsa Serta Kesatuan Wilayah Yang Dilandasi Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhineka Tunggal Ika Dan Negara Kesatuan Republik Indonesia Permendagri 84 Tahun 2022 Ttg Pedoman Penyusunan Apbd 2025.
“Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia yang artinya bagaimana cara berpikir yang dijadikan pedoman hidup dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga dalam kehidupan bermasyarakat dapat dijalani dengan harmonis,” Terangnya.
“Dengan mewujudkan Pancasila sebagai cita-cita Bangsa Indonesia, lanjut Ismet Roni, berarti kita semua menciptakan bangsa yang taat beragama, penuh kemanusiaan, demokratis, penuh persatuan, adil serta sejahtera,” pungkasnya.
WiL/hR
Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.