Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe amankan Dua pemuda berinisial AF (36) dan Z (38), karena diduga melakukan pencurian kabel milik PT PLN di Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Foto: Yoes/haba RAKYAT.
LHOKSEUMAWE – haba RAKYAT | Dua pemuda berinisial AF (36) dan Z (38) diamankan Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe karena diduga melakukan pencurian kabel milik PT PLN di Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, pada Ahad (18/05/2025) sekira pukul 04.10 WIB.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kasi Humas Salman Alfarasi, S.H., M.M mengatakan, penangkapan bermula saat personel Tim Star yang dipimpin Ipda Feri Armia, S.E melaksanakan patroli rutin di Jalan Banda Aceh – Medan. Saat itu, petugas melihat dua pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan sedang menggali tanah di pinggir jalan.
“Petugas langsung melakukan pengecekan dan mendapati kedua pemuda tersebut diduga sedang melakukan pencurian kabel milik PT PLN. Keduanya kemudian diamankan bersama sejumlah barang bukti,” ujar Kasi Humas.
Barang Bukti (BB) yang turut diamankan di lokasi antara lain satu unit cangkul, satu gergaji besi, satu sekop, satu linggis, dan satu batang kabel.
“Langkah cepat ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Lhokseumawe dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya dari tindak kejahatan yang merugikan fasilitas publik. Kami mengajak masyarakat untuk terus waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tambah Kasi Humas.
Saat ini, keduanya telah diserahkan ke unit Reskrim Polres Lhokseumawe guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Yoes/hR