DAERAH  

Diduga Jual Obat Terlarang, Sejak Ditangkap Tanpa Kabar, Keluarga Lapor ke Haji Uma

Jakarta, haba RAKYAT I Seorang pemuda Aceh asal Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh berinisial MR (20) dikabarkan telah ditangkap Polsek Balaraja di kawasan Sentul Jaya, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Sabtu (12/8/2023).

Informasi yang diperoleh media ini dari staf khusus Haji Uma, Sabtu (12/8/2023). MR diamankan karena diduga menjual obat keras daftar G tanpa izin, jenis tramadol dan hexymer. Sementara itu, keluarga MR baru mengetahui perihal tersebut seminggu paska penangkapan.

Kemudian, sekitar 6 hari lalu, keluarga menerima surat dari Polsek Balaraja dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang bertanggal 2 September 2023 dengan perihal perpanjangan masa penahanan terhadap MR.

Namun, sejak penangkapan keluarga tidak pernah berkomunikasi langsung dengan MR. Karena itu, ibu MR lantas melapor kepada anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma dan meminta bantu untuk memastikan kebenaran dan keberadaan putranya.

Berdasarkan identitas MR dan surat perpanjangan penahanan yang dikirim orang tuanya, kemudian, Haji Uma pun mendatangi Polsek Balaraja Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, guna memastikan kebenaran informasi terkait kasus dan keberadaan MR.

Setiba di Polsek Balaraja, Haji Uma disambut Iptu Iwan Wahyudi, SH Kanit Reskrim Polsek Balaraja yang kemudian membenarkan penangkapan MR selaku penjaga toko atas dugaan menjual obat keras tanpa izin.

Penangkapan tersebut dilakukan atas laporan warga setempat. Hasilnya ditemukan barang bukti berupa 55 butir tramadol dan 150 butir hexymer.

Pada kesempatan itu, Haji Uma diizinkan bertemu dengan MR dan iapun mengenali sosok yang datang menemuinya. MR pun lalu bercerita panjang lebar terkait kronologi penangkapan dirinya.

Haji uma menyampaikan pesan dari ibunya MR yang meminta anaknya untuk pulang ke Aceh jika sudah bebas.

Pada Haji Uma, MR mengaku menyesal dan akan pulang ke kampung jika sudah selesai menjalani masa hukuman nanti.

Pada kesempatan itu, MR juga untuk pertama kalinya berkomunikasi dengan ibunya sejak ditangkap melalui telepon seluler Haji Uma.

Kepada MR, Haji Uma juga turut berpesan agar bekerja secara baik dan tidak melanggar hukum di perantauan.

Haji Uma juga menjelaskan, dirinya mau membantu memastikan keberadaan MR karena orang tua MR di Aceh meminta bantu, sebab tidak dapat berkomunikasi sejak penangkapan putranya. Apalagi keluarga MR berekonomi lemah.

Jadi MR ini keluarganya berekonomi lemah. Ibunya yang hidup sendiri terus dilanda susah karena tidak punya akses komunikasi dengan MR anaknya sejak ditangkap. Karena itu ibunya meminta bantuan saya memastikan keberadaan anaknya”, sebut Haji Uma mengakhiri keterangan nya dalam pers rils yang dikirimkan kepada media haba RAKYAT.

(Raz/hR)