Aceh Utara, haba RAKYAT | Kembali berkembang desas-desus dugaan penggunaan ijazah Aspal ( Asli Tapi Palsu ) untuk menjadi seorang pemimpin desa tepatnya di Gampong Tanjong Mesjid, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, pada Selasa (01/11/2022).
PR inisial dari salah satu masyarakat Gampong Tanjong Mesjid menuturkan” saat ini kami masyarakat merasa aneh dengan apa yang terjadi di desa kami saat ini. Pasalnya sepengetahuan kami yang menjadi Geuchiek Gampong saat tidak pernah sekolah, terus mengapa ia dapat mencalonkan diri sebagai Geuchiek dan kini telah menjabat.
Selain itu, baru beberapa bulan ia menjadi Geuchiek masyakarat dibuat bungkam. Seolah ialah penguasa dan kami masyarakat tidak lagi dapat berbicara, bahkan segala sesuatu yang dikerjakan tidak ada lagi musyawarah mana yang lebih dibutuhkan untuk para masyarakat, tuturnya.
Kepada pihak terkait mohon memeriksa terkait peristiwa yang terjadi di desa kami. Guna untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, kami masyarakat menduga bahwa kepala desa kami menggunakan ijazah palsu, mengingat awal yang dilakukan dengan kebohongan pastinya diakhiri dengan kebohongan pula, ungkap PR.
Di samping itu, ada kekeliruan pula yang terjadi di kecamata, tidak ada berkas peninggalan untuk data dari geuchiek Tanjong Mesjid.
Sedangkan di tingkat kabupaten Mansur yang merupakan Kabag Pemerintahan Mukim dan Gampong (Pemkim) menuturkan” pihaknya tidak dapat memperlihatkan berkas tersebut. Ia juga menambahkan berkas tersebut baru bisa kami berikan apabila geuchiek tersebut telah masuk dalam proses penyelidikan.
Kembali kedesa untuk mengali kembali informasi tersebut kepada masyarakat lain yang ditanyakan oleh awak media ini terkait peristiwa tersebut, ia menuturkan bahwa pada masa pencalonan disaat akan melakukan proses pemilihan saat itu. Mereka harus menunggu Geuchiek yang saat ini memimpin untuk melengkapi berkas, yaitu beliau kekurangan di bidang ijazah pula, tambahnya.
Sedangkan dalam proses menjabat saat ini beliau aktif dibidang keagamaan, namun tidak ada mufakat ketika melakukan perubahan terhadap posisi perangkat. Diantaranya” penggantian kader posyandu, mencari segala sesuatu yang dibutuhkan untuk masyarakat musibah banjir dan lain sebagainya.
Selain saya juga berharap agar pihak terkait dapat memproses data yang digunakan geuchiek kami, agar kami masyarakat tidak selalu bertanya-tanya apakah beliau mengunakan ijazah yang berjulukan aspal/ asli tapi palsu. Guna untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, tutup. (Helmi)