DAERAH  

Diduga PHK Sepihak PT SAE, Posbakumdes : Pemerintah Idealnya Harus Hadir

Mustaqim Hanafi, S.H Divisi Litigasi Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakumdes) Tapanuli Selatan. Foto : Rahmat Nduru/haba RAKYAT.

TAPANULI SELATAN – haba RAKYAT l
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sedang marak-maraknya terjadi, salah satunya di Kabupaten Tapanuli Selatan(Tapsel) Provinsi Sumatera Utara.

Diketahui sebelumnya sebanyak 72 Pekerja PT Sinar Avanoska Emas (SAE) yang beroperasi di Mega Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan di PHK secara massal pada tanggal 31 Mei 2025 diduga tanpa alur dan mekanisme yang diatur dalam regulasi peraturan perundang-undangan yang mengatur ketenaga kerjaan.

Sebelumnya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Forum Membangun Desa (FORMADES) Kabupaten Tapanuli Selatan telah mengakomodir Para Pekerja yang di PHK tersebut guna mendapatkan pendampingan demi terjaminnya hak-hak pekerja tersebut. “Mereka (pekerja) datang dan kita akan dampingi”, ujar Mustaqim Hanafi, S.H dari Divisi Litigasi Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakumdes).

Lebih lanjut dia menyampaikan agar Pemerintah hadir melihat dan ikut mencarikan solusi terhadap persoalan masyarakat yang sedang dirundung masalah kehilangan mata pencaharian dan penghidupan ini.

“Idealnya Pemerintah juga hadir, banyak kewenangan Pemerintah termasuk juga untuk melakukan mitigasi” lanjutnya kepada awak media ini ketika dihubungi via whatsapp, pada Senin 16/6/2025.

Pembangunan PLTA ini diklaim sebagai salah satu PLTA paling efisien dalam pemanfaatan ruang di Indonesia, dengan dampak lingkungan yang minimal.
Sebelumnya Pembangunan PLTA ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar dan membuka peluang kerja.

Proyek ini juga menghadapi tantangan dan isu terkait dengan dampak lingkungan, termasuk risiko terhadap habitat orangutan Sumatera dan potensi konflik sosial.

Rahmat Nduru/hR