DAERAH  

Diduga Proyek Siluman! Pembangunan Irigasi di Desa Pematang Diselimuti Awan Korupsi

Proyek yang saat ini tengah berjalan, diduga kuat merupakan proyek siluman, lantaran sejak awal pekerjaan dimulai tak tampak satu pun papan informasi proyek di lokasi. Foto : Beddi Rizal/haba RAKYAT.

LAMPUNG SELATAN – haba RAKYAT l Aroma tak sedap menyeruak dari proyek peningkatan jaringan irigasi di Dusun 1 Desa pematang Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Proyek yang saat ini tengah berjalan itu diduga kuat merupakan proyek siluman, lantaran sejak awal pekerjaan dimulai tak tampak satu pun papan informasi proyek di lokasi.

Pantauan langsung Awak media di lapangan pada Rabu (5/11/2025) menunjukkan fakta mencolok: pekerjaan fisik berlangsung, namun tanpa identitas proyek tidak ada keterangan sumber dana, nilai kontrak, pelaksana, ataupun jangka waktu pengerjaan.

“Memang dari awal tidak ada papan proyek,” ujar salah satu pekerja di lokasi dengan nada datar saat dimintai keterangan.

Ketiadaan papan informasi ini memicu dugaan serius publik bahwa proyek tersebut sarat dengan aroma korupsi dan praktik tak transparan. Padahal, sesuai ketentuan, setiap kegiatan pembangunan yang dibiayai APBN maupun APBD wajib mencantumkan papan informasi proyek sebagai bentuk keterbukaan dan pengawasan publik.

Praktik semacam ini jelas melanggar asas transparansi dan membuka ruang lebar bagi penyimpangan anggaran. Lebih parahnya lagi, jika dibiarkan, kebiasaan ini bisa menjadi preseden buruk bagi rekanan lain yang merasa bisa “bermain aman” tanpa harus memberi tahu publik dari mana proyek berasal dan siapa yang mengerjakannya.

Masyarakat menilai bahwa pembangunan yang tak disertai papan informasi layak disebut sebagai proyek siluman, proyek yang muncul tiba-tiba, tanpa jejak administrasi yang jelas, namun tetap menyedot anggaran negara.

“Kalau tidak ada papan proyek, kami tidak tahu siapa yang mengerjakan dan berapa anggarannya. Ini jelas mencurigakan,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa dana publik tidak dikelola secara bertanggung jawab. Apalagi, beberapa tahun terakhir, Lampung Barat kerap disorot karena lemahnya pengawasan terhadap proyek infrastruktur di daerah pedesaan.

Menurut regulasi yang berlaku, tidak adanya papan proyek merupakan pelanggaran administratif yang bisa menjadi indikasi awal dugaan korupsi.

Ketiadaan informasi resmi juga menyulitkan publik dan media melakukan kontrol sosial terhadap penggunaan dana pembangunan.

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung selaku instansi teknis diminta segera memberikan klari fikasi. Jika ditemukan unsur kesengajaan, Aparat Penegak Hukum (APH) sepatutnya tidak tinggal diam dan menindak pihak-pihak yang bermain di balik proyek misterius ini.

Tim media akan terus memantau perkembangan proyek tersebut dan menelusuri kebenaran di balik dugaan proyek siluman yang sarat kepentingan pribadi ini. Publik berhak tahu ke mana uang rakyat digelontorkan, dan siapa yang bermain di balik proyek yang berjalan tanpa transparansi.

BR/hR


Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca