HUKUM  

Diiming-Imingi Lulus P3K, Wanita Cantik di Asahan Ditipu Hingga Ratusan Juta

Asahan, haba RAKYAT
Korban kasus penipuan yang dijanjikan bisa memasukkan lulus Seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) TA 2024 di Pemkab Asahan lapor polisi.

Korban berinisial NS warga Jalan Ahmad Yani Gang Baharu, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kab.Asahan inipun, tergiur dan membayar uang sebesar Rp 100 juta.

Namun pada tanggal 31 Desember 2024 ketika hasil ujian PPPK diumumkan ternyata NS dinyatakan tidak lulus. Akhirnya korban melaporkan MHA ke Polres Asahan untuk atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, S.H., S.I.K, M.H., saat ditemui di Mako Polres, Rabu (15/01) sekira pukul 19.30 WIB membenarkan hal tersebut. Dirinya menjelaskan bahwasanya memang benar ada korban yang melaporkan telah menjadi korban penipuan/penggelapan terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di wilayah hukumnya.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hinga mencapai Rp 100 juta yang telah disetor dan atau dibayarkan kepada pelakunya. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan, dan kalau nanti ada bukti-bukti yang jelas akan kita kembangkan. Mohon doa nya ya,” pungkasnya saat menerima kunjungan silaturahmi GP Ansor Kab. Asahan, Rabu, malam. (hRD/KS)