DAERAH  

Dikomplain Saksi Suara Haji Uma Kembali, Kinerja KIP Pidie Dinilai Bobrok

Pidie, haba RAKYAT | H Sudirma alias Haji Uma calon anggota DPD RI Daerah Pemilihan (dapil) Aceh membeberkan bobroknya kinerja KIP Pidie, Haji Uma menyebut kinerja KIP Pidie paling curang dalam Pemilu kali ini di Aceh.

“Belum pernah terjadi di Pemilu sebelumnya, Pleno calon anggota DPD RI tingkat provinsi memakan waktu hingga berhari-hari untuk ketuk palu,” sebut Haji Uma dalam pers rilisnya. Senin (11/3).

Haji Uma menerangkan bahwa saat ini dirinya memperoleh suara tertinggi diantara calon anggota DPD RI lainnya di Aceh, oleh karena nya ia merasa kesal dengan hasil rekapitulasi perolehan suara calon anggota DPD RI oleh KIP Pidie.

Bahkan, Haji Uma tidak menduga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Kabupaten Pidie melakukan kecurangan dengan menghilangkan suara dirinya lebih dari 70 persen hampir di semua kecamatan dalam wilayah Pidie.

Menurut Haji Uma, hal tersebut cukup terbukti dari perhitungan ulang terhadap Kecamatan Keumala, Tiro dan Mane yang lakukan pada hari Sabtu, 2 Maret 2024 dalam Pleno di DPRK Pidie setelah di komplain oleh saksinya.

Dikatakan, untuk Kecamatan Kemala sendiri berdasarkan D-Hasil Kecamatan yang disampaikan oleh PPK Keumala, H Sudirman (Haji Uma) hanya memperoleh suara 805 suara, namun sesudah dihitung ulang, karena komplain saksinya, suara Haji Uma berubah menjadi 3.344 suara.

Lebih sadis lagi terjadi di kecamatan Tiro, suara Haji Uma dimakan rayap mencapai 90 persen, dimana rekap Kecamatan yang disampaikan oleh PPK suara Haji Uma hanya 231 suara, namun setelah dihitung ulang atas komplain saksinya, suara Haji Uma berubah menjadi 2.320 suara

Pada rapat Pleno hari Minggu sampai Selasa (03-05 Maret 2024) setelah saksi Utama Haji Uma bernama Muhammad Daud tidak lagi bersaksi, KIP Pidie meloloskan semua kecurangan yang dilakukan oleh PPK dalam Kabupaten Pidie untuk dilanjutkan ke Pleno KIP Aceh.

“KIP Pidie telah mengkhianati suara rakyat, tidak boleh satupun suara saya dihilangkan atau dialih kepada calon lain, mereka membiarkan kecurangan yang dilakukan oleh PPK nya” ungkap Haji Uma dengan nada geram.

Terkait Rekomendasi Panwaslih/Bawaslu Aceh yang memerintahkan KIP Aceh untuk melakukan perhitungan ulang di 16 Kecamatan dalam Kabupaten Pidie, Haji Uma menyambut baik dan sangat berterima kasih kepada Bawaslu dan calon anggota DPD RI selaku penggugat.

“Saya menyatakan dukungan penuh dan berterima kasih kepada Panwaslih Aceh dan teman-teman calon anggota DPD RI Dapil Aceh yang telah berjuang melawan kecurangan yang dilakukan oleh KIP Pidie, saya yakin kebenaran akan berpihak kepada kita yang benar” tandas Haji Uma.

(Red/raz)


Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca