DAERAH  

Dinas Koperasi Lampung Selatan Adakan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Dinas Koperasi Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia (RI) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kecamatan Kalianda, di aula Kantor Desa Kedaton. Foto : Wiji Lastini/haba RAKYAT.

LAMPUNG SELATAN – haba RAKYAT | Dinas Koperasi Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia (RI) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kecamatan Kalianda. Camat Erman Suheri, kita siap mendukung dan mengawal.

Hal itu, disampaikan Camat Kalianda, Erman Suheri.SE secara langsung di acara sosialisasi tersebut. Jum’at, (2/5/2025) di aula kantor Desa Kedaton.

“Koperasi Desa/Kelurahan merah putih ini tujuannya baik untuk mensejahterakan masyarakat, dari itu kita mendukung dan siap mengawalnya. Saya minta kepala desa dan lurah untuk segera mengadakan musdessus, membentuk koprasi merah putih di wilayahnya masing-masing,” kata Erman.

Sementara, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Lamsel, Zaidan.SE mengatakan,” sesuai Inpres No 9 Tahun 2025 dalam rangka pembentukan koperasi merah putih yang ada di seluruh indonesia, kabupaten Lampung selatan, kecamatan Kalianda konsep nya kami sedang bersosialisasi mengajak seluruh masyarakat di desa dan kelurahan kabupaten Lampung Selatan, untuk mendirikan koperasi merah putih secepatnya,” ucap Zaidan saat di wawancarai awak media.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk membentuk koperasi desa/kelurahan merah putih, sesuai Inpres nomor 9 tahun 2025, siapapun bisa menjadi anggota koprasi karna ini adalah badan usaha milik bersama,” tutup nya.

WL/BR