DAERAH  

Dinas Perhubungan dan Pol-PP Aceh Utara Serta Polantas Polres Lhokseumawe, Diminta Tertipkan Pedagang Buah Di Pinggir Jalan Lintas Sumatra

Aceh Utara, haba RAKYAT | Aceh Utara-Dinas Perhubungan dan Polisi Lalulintas Satpol PP Aceh Utara diminta tertibkan pedagang buah-buahan yang berjamur di pingiran sepanjang “Jalan Nasional Lintas Sumatra,” mulai dari perbatasan Kota Lhokseumawe dengan Aceh Utara, dan berapa titik lain sepanjang jalan lintas Sumatra di Aceh Utara, Selasa (19/07/2022).

Pasalnya, para pedagang buah yang datang diduga dari luar daerah, perempatan jalan yang biasanya digunakan oleh pelintas yang mengunakan Sepeda Motor, tapi saat ini sudah di letakkan meja dan kursi milik pedagang buah-buahan itu, dikawatirkan akan memakan korban dan sangat mengganggu penguna jalan.

Amin Rais (40), salah seorang pengguna jalan lintas Sumatra Medan – Banda Aceh, tepatnya lokasi di Gampong Meunasah Langa Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, mengatakan sungguh sangat memperihatinkan, melihat para pedagang buah-buahan, begitu bebasnya menyusun buah-buahannya di atas meja di perempatan jalan, tanpa peduli mengganggu pengguna jalan dan bisa mengancam nyawa orang lain bahkan dirinya sendiri,” terang Amin Rais.

Tambahnya, ketika ada dua mobil menyelip, pengguna jalan yang mengunakan sepeda motor terpaksa harus berhenti, akibat meja buah milik pedagang yang tersusun di badan jalan, jika pengguna jalan tidak sempat berhenti, maka dengan otomatis meja, kursi dan buah serta pemiliknya akan tertabrak oleh pengguna jalan, yang celakanya bukan pedagang buah itu saja yang musibah, tetapi pemilik kendaraan juga akan menimpa musibahnya,” jelasnya.

Amin Rais berharap, Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Utara, melibatkan Polisi Lalulitas Polres Lhokseumawe dan Satpol-PP Aceh Utara, segara melakukan penertiban para pedang buah-buahan yang telah berjamur di sepanjang pinggiran jalan Lintas Sumatra Medan-Banda Aceh.

Pantaun awak media ini ada dua Lokasi sangat rawan, seperti di Gampong Mancang Kecamatan Samudra dan perbatasan Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, tempatnya Gampong Meunasah Langa Kecamatan Syamtalira Bayu, tak jauh dari Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Utara, terlihat Sangat memprihatinkan kondisinya, dimana para pedagang Buah itu, tak peduli kesulitan Para pengguna jalan.

Sementara Itu, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Utara, Fauzan, S.Sos, saat dikonfirmasi terkait berjamurnya pedagang buah di pinggir jalan nasional Lintas Sumatra itu, pihaknya akan segera melakukan penertiban pedagang buah buahan Tersebut.

“Ya kita akan segera melakukan penertiban. Dan dalam melakukan penertiban itu kita juga butuh Kerja sama seperti Satpol-PP Aceh Utara dan Pihak Lantas Polres Lhokseumawe, karena lokasi pedagang buah di pinggir jalan nasional itu, ada di kecamatan Syamtalira Bayu dan Samudera. Kedua kecamatan ini merupakan Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe, jadi kita perlu keterlibatan pihak Lantas Polres Lhokseumawe”. Tutup nya.

Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol-PP ) Aceh Utara, Bidang Ketentraman dan Keterlibatan Umum, Saifullah, SP, dihubungi wartawan, mengatakan pihaknya siap mendampingi Dinas Perhubungan dalam melakukan ketertiban jika dibutuhkan.

“Personil kita dari Sat Pol-PP selalu siap dan siaga, untuk melakukan keterlibatannya. Berhubung itu di Pinggir jalan nasional, pihak Perhubungan yang harus berperan di depan, Sat-Pol siap ikut membantu tugasnya,” ujar Saiful. (Helmi)