Aceh Timur, haba RAKYAT | Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Provinsi Aceh diwakili Kabid Perumahan
dan PPTK melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Timur dalam rangka evaluasi dan monitoring dimulainya pelaksanaan pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) untuk warg miskin Tahun 2022.
Salah satu agenda melakukan pertemuan dengan sejumlah wartawan di perbatasan wilayah barat Aceh Timur, sekaligus berbuka puasa bersama. Jum’at 23 April 2023 di sebuah caffe di wilayah setempat.
Kabid Perkim Aceh Agussalim, ST, MT yang turut di dampingi 2 PPTK yakni Sayed dan Azis mengatakan, kunker perdana ini dilakukan pihaknya di Aceh Timur guna untuk menjaring informasi atau masukan dari berbagai pihak, salah satunya dengan insan pers sebagai kontrol sosial dan juga mitra kerja pemerintah.
“Sehubungan dengan dimulainya pelaksanaan rumah dhuafa tahun 2022,
kita sangat berharap semua pihak dapat mengawasi pelaksanaan rumah duafa dengan baik” kata Agussalim.
Agussalim juga menegaskan, bahwa sebanyak 559 unit rumah dhuafa yang akan dibangun tahun ini di Aceh Timur dan dirinya berharap berjalan sukses tanpa adanya pungutan liar terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tegas nya.
Sementara itu, Masri SP Koordinator Jurnalis Perbatasan Aceh Timur mengucapkan terimakasih kepada Dinas Perkim Aceh yang telah menyempatkan waktunya untuk berbagi informasi dengan rekan rekan wartawan sebagai kontrol sosial dan yang juga mitra pemerintah.
“Terimakasih kepada Dinas Perkim Aceh. Agussalim selaku Kabid dan rombongannya telah bersilaturrahmi dengan insan pers di Aceh Timur, walau pertemuan begitu singkat, namun cukup bermakna,”ucapnya.
Kita melihat Kabid Perkim Aceh sangat terbuka dalam membahas tahapan demi tahapan pelaksanaan pembangunan proyek rumah dhuafa, mulai dari proses calon penerima manfaat hingga pelaksanaan pembangunan nya, papar Masri.
Oleh karena itu Masri sangat berharap
agar tidak ada pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan pribadi dengan cara meminta uang dari warga miskin selaku penerima rumah duafa, dan mencoba memperjualbelikan rumah dhuafa kepada KPM atau kepada pihak lain yang tidak berhak,” pungkasnya. (Azhar)