Kepala Dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah. Foto : Beddi Rizal/haba RAKYAT.
LAMPUNG SELATAN – haba RAKYAT l Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan desa berbasis digital, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar Pelatihan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.0.7 dan Sistem Pengajuan Keuangan Desa (Si Mpokdesa), Senin 14/7/2025.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas PMD Lampung Selatan dan akan dilaksanakan selama empat hari, mulai tanggal 14 hingga 17 Juli 2025.
Pelatihan ini diikuti oleh para user/operator desa dari seluruh kecamatan yang ada di Lampung Selatan. Khusus pada hari pertama, pelatihan diikuti oleh total 71 desa, terdiri dari 21 desa Kecamatan Jatiagung, 16 desa Kecamatan Tanjungbintang, 26 desa Kecamatan Natar, dan 8 desa Kecamatan Waysulan. Setiap harinya, pelatihan dibagi menjadi dua sesi agar lebih efektif dan fokus.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan operator desa dalam menggunakan aplikasi digital guna memperlancar proses pengajuan keuangan desa, khususnya Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah, sejalan dengan visi-misi Bupati Lampung Selatan, Bapak Radityo Egi Pratama, untuk mempermudah pelayanan desa dan mendukung transformasi digital,” ujarnya.
Erdiyansyah menambahkan, aplikasi Si Mpokdesa akan mulai digunakan secara resmi dalam pengajuan DD Tahap II dan ADD Triwulan III. Oleh karena itu, pelatihan ini sangat penting untuk memastikan seluruh operator desa siap mengimplementasikan nya
“InsyaAllah pencairan Dana Desa Tahap II akan dilakukan paling lambat akhir Juli atau awal Agustus 2025. Maka dari itu, operator harus sudah familiar dan terlatih menggunakan sistem ini,” tambahnya.
Mantan Camat Kalianda ini juga mengungkapkan bahwa ke depannya, Si Mpokdesa akan diintegrasikan dengan Aplikasi Super F yang dikelola Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Dengan sistem yang terintegrasi, ia optimis pelayanan publik di desa akan menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan.
“Kalau sudah terintegrasi semua, tentu ini akan memperpendek rentang kendali prosedur pelayanan dan semakin
meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana desa,” pungkasnya.
Melalui pelatihan ini, diharapkan aparatur desa di seluruh Lampung Selatan dapat lebih profesional dalam pengelolaan keuangan dan ikut mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan modern.
BR/hR