Warga Gampong Tempel Kecamatan Cot Girek Aceh Utara, melakukan aksi protes, kesal dan keberatan atas sikap arogansi pihak management PT PTPN IV Regional Cot Girek Kabupaten Aceh Utara, yang telah dinilai melecehkan warga. Foto : Raiz/haba RAKYAT.
ACEH UTARA – haba RAKYAT | Mengaku kesal dan keberatan atas sikap arogansi management PT PTPN IV Regional Cot Girek Kabupaten Aceh Utara, masyarakat Desa (Gampong) Tempel Kecamatan Cot Girek, dan beberapa warga gampong tetangga melakukan aksi protes terhadap perusahaan yang dinilai telah melecehkan warga setempat.
Warga mengungkapkan bahwa penghentian dan pemeriksaan di Pos Satpam milik PTPN IV Regional Cot Girek ke setiap warga yang melintas untuk mengangkut hasil panen Tandan Buah Segar (TBS) dinilai sebagai bentuk arogansi dan pelecehan terhadap masyarakat gampong.
Oleh karenanya, warga tidak terima sikap arogan perusahaan plat merah tersebut, sehingga beberapa perwakilan masyarakat pada hari, Rabu (6/8/2025) yang lalu mendatangi (geruduk) kantor PTPN IV Regional Cot Girek, untuk pertanyakan aturan yang sangat meresahkan tersebut.
Didepan asisten Personalia Umum (APU) PTPN IV Regional Cot Girek yang didampingi Danton Satpam, perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa protes serta keberatan mereka atas sikap arogan pihak perusahaan, yang melakukan pemeriksaan terhadap hasil panen sawit warga di Pos penjagaan.
“Karena informasi yang kita peroleh, bahwa setiap hasil panen milik warga yang diangkut melintasi pos penjagaan harus diperiksa, itu atas intruksi manager,” kata Duwijo
Selain keberatan atas sikap arogan pihak perusahaan, Duwijo juga menilai pemeriksaan barang yang diangkut oleh warga dari kebunnya sebagai bentuk pelecehan, dan menurutnya secara tidak langsung pihak perusahaan telah mencurigai warga sebagai pencuri.
“Ini bentuk pelecehan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh perusahaan terhadap masyarakat, secara tidak langsung warga dicurigai sebagai pelaku pencurian,” ungkap Duwijo sapaan akrab Pak Wi.
Untuk selanjutnya, perwakilan masyarakat ini meminta klarifikasi pihak perusahaan atas penghentian dan pemeriksaan barang milik warga di Pos Penjagaan yang terletak di Bukit Selamat, sebab jalan tersebut bukan milik PTPN IV, akan tetapi lintas jalan tersebut merupakan jalan umum milik pemerintah daerah (Pemda).
“Ini jalan Pemda kata mereka, bukan milik perusahaan, atas dasar apa menyetop dan memeriksa hasil panen masyarakat, sampai menanyakan asal TBS, kepemilikan, hingga jumlah barang yang diangkut, itu kan sangat meresahkan warga,” imbuhnya.
Sementara itu, Syahrial, APU PTPN IV Regional Cot Girek membantah dengan keras bahwa pihaknya tidak pernah memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap barang yang diangkut oleh warga.
“Kita tidak pernah menyuruh periksa dan menyetop angkutan barang dari warga, ini salah persepsi, kita hanya meminta lakukan monitoring,” kata Syahrial.
Namun demikian, warga tidak puas atas jawaban APU, menurut warga belum ada keputusan yang jelas. Selanjutnya, perwakilan warga minta untuk bertemu dengan manager, setelah bernegosiasi disepakati akan dilakukan pertemuan pada hari Jum”at Tanggal (8/8/2025).
Menurut seorang warga setempat, peristiwa tersebut berawal dari beberapa warga yang mengangkut hasil panen TBS pada hari Senin (3/8/2025) lalu, dengan menggunakan Colt Diesel dari kebun/ lahan warga di Dusun Pucuk Rintis Gampong Tempel, dicegat oleh tiga petugas Satpam saat melintasi Pos Buket Selamat.
“Pihak Satpam melakukan interogasi terhadap TBS yang diangkut warga dengan menanyakan asal TBS, kepemilikan, hingga jumlah barang yang diangkut,” pungkasnya.
Raz/hR