DAERAH  

Disdikbud Kota Langsa Gelar Pelatihan Penyusunan Silabus Anti KKN

Foto para peserta pelatihan penyusunan silabus, sedang mendengarkan materi bebas KKN oleh personil dari Kejaksaan Negeri Langsa.

Langsa, haba RAKYAT | Agar dunia Pendidikan bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), Demi mencerdaskan anak bangsa dan kemajuan Negeri ini Kadisdikbud Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd, menggelar pelatihan penyusunan Silabus Anti Korupsi, acara di gelar selama dua hari Senin – Selasa (9 s.d 10 Januari 2023).

Kepada media, Kadisdikbud Kota Langsa Dra, Suhartini,M.Pd, didampingi Indrana Syahputra Kabid Pembinaan SD dan Muhammad Iksan, S,ST,M.CIO Kabid Pembinaan SMP, menjelaskan bahwa kegiatan hari ini perdana dilakukan dan diikuti oleh 234 peserta yang terdiri dari guru SD 134 orang dan guru SMP 100 orang.

“Kita juga menghadirkan narasuner dari
Kabag hukum, Jejaksaan, Kepolisian, Inspektorad, Dosen Hukum Unsam,dan Kepala Sekolah Penggerak” ujarnya.

Lanjut Suhartini, Terlaksananya pendidikan anti korupsi ini berawal dari meraknya tindak pidana korupai di negri ini, sehingga pemerintah mencanangkan pencegahan sejak dini.

Oleh karenanya para peserta kita dari para guru guru tingkat SD dan SMP serta narasumber dari bidang nya masing masing, agar kegiatan yang kita laksanakan hari ini nanti nya dapat di salurkan oleh para guru guru kepada peserta didik, imbuhnya.

Menurut Suhartini, Yang namanya korupsi itu banyak macamnya, seperti Korupsi waktu, para guru menerima bingkisan dari wali murid, jual bangku sekolah pada saat penerimaan peserta didik baru, semua itu harus kita cegah sejak dini, jangan setelah terjadi baru di lakukan penindakan.

Lebih lanjut Suhartini mengatakan dunia pendidikan harus bersih dari berbagai bentuk KKN, karena prilaku KKN akan berbekas kepada peserta didik kita, sebagai contoh misalkan ada orang tua murid yang memberi hadiah pada saat pengambilan Rapor, dan lain sebagainya, karena untuk setiap kegiatan di sekolah semua anggaran sudah di diakomodir oleh Pemerintah, tutup Suhartini. (HR 02)