Kadisdukcapil Kota Langsa Hendri Soenandar S.STP., M.Si bersama Tim saat melakukan pelayanan jemput bola inovasi PELITA LANGSA, Pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) Disdukcapil di yang digelar di SD Negeri 1 Langsa, dalam pelayanan perekaman KIA. Foto : Sara/haba RAKYAT.
LANGSA – haba RAKYAT l Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Langsa, mengelar perekaman Kartu Identitas Anak (KIA) melalui program Pelita Langsa Disdukcapil, di laksanakan di SDN 5 dan SDN 1 Kota Langsa.
PELITA LANGSA adalah suatu inovasi dari Disdukcapil Kota Langsa yang akan melaksanakan kegiatan berupa jemput bola perekaman Kartu Identitas Anak (KIA).
Kadisdukcapil Kota Langsa Hendri Soenandar S.STP., M.Si bersama Tim melakukan pelayanan jemput bola inovasi PELITA LANGSA, yaitu Pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) Disdukcapil dalam pelayanan perekaman KIA, yang digelar di Sekolah Dasar Negeri 1 Kota Langsa, Jl. Cut Nyak Dhien Gampong Jawa Kecamatan Langsa Kota, pada Rabu 30/7/2025.
Hendri Soenandar kesempatan itu menyampaikan bahwa, perekaman KIA di SDN 5 sebanyak 45 anak didik, sedangkan di SDN 1 Langsa sebanyak 43 anak didik, jadi totalnya sebanyak 88 KIA yang kita lakukan perekaman, ini kita laksanakan agar anak-anak sekolah yang berada di wilayah Kota Langsa dapat memiliki kartu tersebut.
“Dengan kartu KIA itu anak-anak ini bisa lebih mudah mengakses layanan berupa pendidikan, kesehatan, dan admistrasi lainnya”, sebutnya.
Dalam hal ini Disdukcapil Kota Langsa pada bulan Mei 2025 hanya mencetak memiliki kartu KIA sebanyak 34.757 dengan jumlah 64,01 persen,.
Ditambahkannya, sedangkan total keseluruhan yang harus memiliki kartu KIA di kota Langsa sebanyak 54.297.
Menurutnya, hal ini masih banyak yang dibutuhkan KIA sekitar 19.540 yang belum memiliki atau belum melakukan perekaman KIA anak.
Ia berharap, “Kepada sekolah-sekolah ataupun masyarakat yang memiliki anak, harus didaftarkan KIA tersebut, karena kartu ini termasuk administrasi dalam masuk kesekolah, dan juga menunjang anak-anak menempuh ke jenjang pendidikan selanjutnya”, pungkasnya.
Hendri Soenandar kesempatan itu menyampaikan bahwa, perekaman KIA ini kita laksanakan anak-anak sekolah dapat memiliki kartu tersebut.
“Dengan kartu KIA anak-anak ini bisa lebih mudah mengakses layanan berupa pendidikan, kesehatan, dan admistrasi lainnya”, sebutnya.
Dalam hal ini Disdukcapil Kota Langsa pada bulan Mei 2025 hanya mencetak memiliki kartu KIA sebanyak 34.757 dengan jumlah 64,01 persen,.
Ditambahkannya, sedangkan total keseluruhan yang harus memiliki kartu KIA di kota Langsa sebanyak 54.297.
Menurutnya, hal ini masih banyak yang dibutuhkan KIA sekitar 19.540 yang belum memiliki atau belum dilakukan perekaman KIA anak.
Ia berharap, “kepada sekolah-sekolah ataupun masyarakat yang memiliki anak, harus didaftarkan KIA tersebut, karena kartu ini untuk menunjang anak-anak menempuh ke jenjang pendidikan selanjutnya”, pungkasnya.
Sara/hR