Langsa, haba RAKYAT | Kepala Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata Kota Langsa (DISPORA PAR) telah menghentikan sementara kegiatan Oprasional Objek wisata Hutan Mangrove Kuala Langsa, demikian disampaikan oleh Kadis PORAPAR Pemerintah Kota Langsa Dr. M. Iqbal M.Pd, Rabu (7/09/2022).
“Sebagaimana kita ketahui alasan Penghentian sementara, dikarenakan adanya proses kesepakatan penggunaan lahan tersebut masih dalam proses antara Pemko Langsa dengan Pemerintah Provisi Aceh serta kementrian terkait”. Ujar Dr. M. Iqbal M.Pd.
Lebih lanjut, pihaknya menghentikan sementara aktivitas kunjungan pada Objek Wisata tersebut, dikarenakan juga telah berakhirnya masa kontrak pengelolaan Objek Wisata tersebut oleh pihak ke tiga.
Selanjutnya kita menunggu upaya penyelesaian yang sedang berlangsung oleh Pijat Terkait, sambungmya.
Untuk itu masyarakat diminta bersabar sehingga aktivitas Objek Wisata tersebut secepatnya kembali beroperasi, pungkas KADISPORAPAR Kota Langsa. Dr M Iqbal M,Pd. (HR 02)