DAERAH  

Ditahun Pertama Kepemimpinan Haili – Muchsin, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Kembali Raih Opini WTP ke-16 dan 11 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Banda Aceh – haba RAKYAT | Ditahun pertama kepemimpinan Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si dan Wakil Bupati Aceh Tengah Muchsin Hasan, MSP, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah kembali mencatat prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2024, penghargaan ini merupakan yang ke-16 kalinya dan 11 kali berturut-turut sejak tahun 2014.

Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Andri Yogama S.E., M.M., Ak., CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA, CA, kepada Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, yang didampingi Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, Susilawati. Acara penyerahan berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Jumat (23/05/2025).

Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, menyampaikan rasa syukur atas capaian ini. “Alhamdulillah Kabupaten Aceh Tengah diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), banyak potensi yang harus kita selesaikan kedepan mudah-mudahan dapat lebih baik lagi”, ucap Bupati Haili Yoga.

“Kami bersyukur atas opini WTP yang diraih oleh Kabupaten Aceh Tengah untuk ke-16 kalinya. Terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh atas arahan dan bimbingannya selama proses pemeriksaan, tetap semnagat bersama membangun Aceh Tengah”, ungkapnya.

Haili Yoga juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI.

“Kami berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan standar pengelolaan keuangan daerah agar selalu transparan dan akuntabel”, tambahnya.

Sebelum penyerahan laporan hasil pemeriksaan, telah dilakukan penandatanganan berita acara serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 pada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Drs. Mursyid, M.Si, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Jauhari, ST, Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten Gunawan Putra, Plt. Kepala Bappeda Jumadil Enka, Inspektur Aceh Tengah Aulia Putra, S.STP, M.Si, dan unsur terkait lainnya.

Dengan prestasi ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan memberikan contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan keuangan yang baik dan benar. (Rel – RH/ProkopimAT)