DAERAH  

DKP Pidie Gelar Uji Publik Qanun Adat Laot

Sigli,haba RAKYAT |
Untuk mengatur sekaligus melestarikan nilai-nilai budaya dan Adat Laot secara terstruktur dan sistematis menjadi sebuah produk hukum tertulis, terdokumentasi dengan baik dan layak, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pidie, menyelenggarakan Uji Publik tentang Qanun Adat Laot.

Kegiatan Uji Publik Qanun Adat Laot yang bertempat di aula DKP Pidie, dihadiri oleh Plt Sekda Pidie, Drs. Samsul Azhar, Kabag Hukum Setdakab Pidie, Marlinda, S.H., Panglima Laot, Hasan Basri, para Panglima Laot Lhok dan Perwakilan Nelayan. Sedangkan narasumber (Tenaga Ahli), Umah Mahdi, S.H.

Hal tersebut disampaikan Kepala DKP Pidie, Safrizal, S.STP., M.Ec., Dev., kepada awak media usai kegiatan, Selasa (29/08/2023).

“Tujuan dari Qanun ini nantinya sebagai pedoman, menata dan mengatur kehidupan masyarakat nelayan, terciptanya ketertiban, keamanan dan kenyamanan, sehingga para nelayan bisa hidup damai, makmur dan sejahtera”, sebutnya.

Kadis juga menyampaikan, pada Uji Publik Qanun Adat Laot ikut melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk masyarakat nelayan.

“Dalam penyusunan Qanun ini kita melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk partisipasi masyarakat nelayan itu sendiri. Hasilnya nanti akan disampaikan ke dewan untuk dibahas dan mendapatkan pengesahan menjadi Qanun”, jelas Kepala DKP Pidie.(AA/hR)