
Idi Rayeuk, haba RAKYAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMPPT) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. Kegiatan itu dilaksanakan selama 2 hari bertempat di Aula The Royal Hotel, Idi, daerah setempat, Rabu (5/7/2023).
Adapun jumlah peserta bimtek dan sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko berjumlah 80 orang. Kegiatan Bimtek Pengawasan dan Perizinan Berbasis Resiko tersebut dilaksanakan dalam dua gelombang di daerah setempat.
“Gelombang pertama telah dilaksanakan pada. Selasa (4/7/2023) dan hadir sekitar 40 peserta, sedangkan gelombang kedua digelar pada. Rabu (5/7/2023) dengan jumlah peserta 40 orang”
Pj Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin, MSi diwakili Asisten I Sekdakab Aceh Timur
Syahrizal Fauzi, S.STP. MAP dalam sambutannya menyampaikan, dalam rangka mendukung kemajuan perekonomian di Aceh Timur dan mendorong masuknya Investor, maka perlu dilaksanakannya kegiatan bimtek Pengawasan dan Perizinan Berbasis Risiko, papar Syahrizal.
“Kegiatan ini membahas tentang bagaimana cara memberikan informasi tentang pelayanan perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis resiko dengan tidak mengurangi kewenangan daerah,” sebut Syahrizal dalam keterangan tertulis.
Syahrizal menjelaskan, sistem OSS ini bertujuan untuk mensinergikan layanan perizinan yang diberikan oleh pemerintah daerah terhadap pelaku usaha,” sebutnya.
“Setelah penerapan sistem OSS ini, kami berharap tidak ada lagi kesulitan yang dihadapi para pengusaha yang ingin berinvestasi di Aceh Timur,” terang nya.
Selain itu, sambung Syahrizal, dengan sistem OSS, iklim usaha Aceh Timur berubah menjadi semakin kondusif, mudahkan usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah untuk memulai usaha, meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi, sehingga Kabupaten Aceh Timur menjadi lebih maju lagi kedepan,” kata Syahrizal.
Kepada peserta bimtek, Safirizal berharap agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. “Sehingga lebih memahami dan dapat melaksanakan perizinan berusaha melalui OSS berbasis resiko dengan benar,” tandasnya.
(rils/Raiz Azhary)