DAERAH  

DPMPTSP Kab. Bireuen, Ritahayati,ST : Bimtek Sebagai Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Bireuen, haba RAKYAT | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bireuen menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2022.

Kegiatan yang berlangsung di Aula salah satu Hotel di Bireuen, Rabu (22/6/2022). yang berlangsung selama tiga hari dengan tema “Sebagai Barometer Perkembangan Investasi di Kabupaten Bireuen tahun 2022”. Acara tersebut diikuti sebanyak 105 orang dibagi dalam tiga angkatan, setiap angkatan diikuti 35 orang yang merupakan pelaku usaha.

Bupati Bireuen. Dr. H. Muzakkar A.Gani yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ir. M. Jafar, M.M, secara resmi membuka bimtek/sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis resiko dan implementasa pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko.

Pada kesempatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan itu membacakan sambutan tertulis Bupati Bireuen dan menyebutkan, dengan Bimbingan Teknis itu, diharapkan dapat meningkatkan realisasi investasi dalam wilayah Kabupaten Bireuen.

Selain itu meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memiliki perizinan berusaha serta meningkatnya kesadaran pelaku usaha untuk menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal.

Kegiatan ini, dilaksanakan dalam rangka mendukung upaya pemerintah untuk melakukan percepatan dan peningkatan penanaman modal, sebutnya.

Dengan kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui DPMPTSP terus berupaya meningkatkan kemitraan, meningkatkan daya saing, menciptakan persaingan usaha yang sehat.

Kegiatan Pembinaan yang dilakukan salah satunya melalui kegiatan Bimbingan Teknis/Sosilisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi para pelaku usaha dalam Kabupaten Bireuen.

Diharapkan Bupati akan mendorong pertumbuhan kegiatan ekonomi yang akhirnya akan mampu memberikan kesempatan kerja yang lebih banyak kepada masyarakat, ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan penghargaan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Bireuen dalam upaya memberikan pembinaan bagi para pelaku usaha yang dapat meningkatkan realisasi investasi diKawasan ini.

Sebelumnya Kepala DPMPTSP Bireuen, Ritahayati ST, melaporkan tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada pelaku usaha terhadap kewajiban dan ketentuan pelaksanaan penanaman modal.

Termasuk didalamnya mendapatkan kemudahan perizinan berusaha yang dapat meningkatkan realisasi investasi dalam Kabupaten Bireuen.

Dirincikan….Disebutkan peserta bimbingan teknis/sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko tahun 2022 adalah para pelaku usaha dalam Kabupaten Bireuen.

Pelaksanaan bimtek ini merupakan yang pertama kalinya tentang implementasi- pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.

Kegiatan itu menghadirkan narasumber, yaitu Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Bappeda Kota Lhokseumawe, yang berkompeten di bidangnya, sebut Ritahayati sebagai Kepala DPMPTSP Bireuen. (Umar A Pandrah)