DAERAH  

DPRD Lampung Selatan Gelar Sosialisasi Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, DPRK Lampung Selatan dan Forum penyuluhan anti korupsi, mengelar Sosialisasi dan dipimpin langsung oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Lampung Selatan, Tuti dari KSMM, Agustiawan, Yusrizal S.Sos, M.Kes yang dilaksanakan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan. Foto : Falahuddin/haba RAKYAT.

LAMPUNG SELATAN – haba RAKYAT | Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi mengadakan kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Tuti dari KSMM, Agustiawan, Yusrizal S.Sos, M.Kes dan Forum penyuluhan anti korupsi, yang dilaksanakan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, pada Senin (23/12/2024).

Sambutan dari pembawa acara menyampaikan, “Dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kesadaran kita tentang tindak korupsi, demikian kedepannya tindak pidana korupsi ini tidak akan terjadi dan dapat kita hindari. Dan semoga pula bisa membentuk budaya tata pemerintahan yang baik dan benar”.

Saya berharap pengetahuan yang kita peroleh bisa kita impren. Saya berterima kasih kepada KPK atas kerjasama nya, semua pemohon sosialisasi ini bisa memberikan manfaat yang benar dan dalam upaya mencegah, memberantas korupsi ini.

Akhirnya dengan mengucapkan membaca bismillah, “Sosialisasi anti korupsi untuk pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan resmi saya buka”.

Dalam sambutan yang kedua oleh Agustiawan mengatakan, “Terimakasih atas kehadiran pimpinan dan anggota DPRD yang hadir dalam acara sosialisasi anti korupsi ini, semoga berjalan lancar dan bisa bermanfaat bagi kita semua untuk mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia yang kita mulai dengan berdoa dan membaca hamdalah”, ucapnya.

Sambutan ketiga di sampaikan oleh Tuti dari ksmm menjelaskan bahwa, Yang pertama di bidang pendidikan. “KPK ini ada bidang pendidikan, yang dimulai dari TK sampai perguruan tinggi, untuk Provinsi Lampung ini sudah menjadi mulog Pendidikan anti korupsi”.

Untuk guru – guru sudah didiklatkan semua. Untuk Lampung Selatan, karena Indonesia kedepan butuh genarasi – generasi penerus di adakannya workshop pendidikan antikorupsi.

Melalui sosialisasi, bukan hanya ASN, pegawai swasta dan semua masyarakat. Karena masyarakat mempunyai peran penting dalam mencegah dan pemberantasan anti korupsi. Karna kita semua mempunyai tugas penting termasuk LSM semua.

Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia DPRK Lampung Selatan dan Forum penyuluhan anti korupsi mengelar sosialisasi, yang dilaksanakan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan. Foto : Falahuddin/haba RAKYAT.

“Karena LSM ini banyak media- media sosial baik melalui IG, FB jadi masyarakat luas sudah bisa melihat informasi – informasi terkait korupsi, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh”.

Yang kedua adalah perbaikan sistem, yang nyata nya kita tidak bisa memberi pelayanan yang terbaik pada masyarakat. Ini semua dilakukan untuk perbaikan sistem supaya tidak ada korupsi lagi. Dan masih sering terjadi.

Yang ketiga, “Pendekatan penindakan, KPK selain tugas nya mencari ott, juga pendidikan yang dimulai dari sistem kepemimpinan. Dari penyelidikan, pelucutan dan eksekusi”.

“Supaya menimbulkan kesadaran kita, kita harus ingat kepada Allah SWT, bahwa uang bukan segalanya, memang uang kita perlukan tapi kita harus tau mana yang halal atau bukan” ucapnya.

“Biar mengenal korupsi, siapa pun kita, baik bapak ibu tidak bisa lepas dari PAK ini, sesuai dalam bertujuan bertujuan bernegara untuk melindungi seluruh bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia, dalam memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan abadi dan keadilan sosial.”

Fitri dari praksi Demokrat, “Saya mengevaluasi, tolong sistem nya diperbaiki lagi, karena dari 416 Kabupaten kali berapa Dewan ada yang baru, ketika di zoom teknisinya kacau. Saya tidak bisa akses dan lain-lain. Mau tanya jawab tidak bisa”, ucapnya.

“Harapan kedepan nya untuk para anggota DPRD legislatif bisa mendukung dan menjalani kegiatan anti korupsi dengan baik dalam pencegahan, pemberantasan korupsi di Lampung Selatan”.

Falahuddin/Wiji Lastini