
Sigli, haba RAKYAT | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pidie masa jabatan 2017-2022, Selasa (07/06/2022) di gedung DPRK setempat.
Sidang Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, S.Pd.I., M.A.P, dan dihadiri seluruh anggota dewan, Bupati Pidie, Roni Ahmad, S.E.,M.M., Wabup Fadhlullah TM Daud,S.T., Sekda H. Idhami, S.Sos., M.Si., Sekwa Miswar, S.Sos,. M.Si.,
Juga tampak hadir Dandim 0102/Pidie, Kapolres, Kajari, Ketua PN Sigli, Ketua MS Sigli, Ketua MPU, Staf Ahli, para Asisten serta para Kepala SKPK dilingkungan Pemkab Pidie.
Dalam pengantarnya, Ketua DPRK Pidie mengatakan bahwa, kegiatan tersebut merupakan amanat dari UU No.11 tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh, dan UU No.24 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Serta sebagai tindak lanjut dari surat Mendagri No.131/2188/OTDA tanggal 24 Maret 2022 dan surat Gubernur Aceh No.131/8043 tanggal 31 Mei 2022 perihal usul pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022.
Usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pidie 2017-2022 hasil rapat paripurna, nantinya akan disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Aceh.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail juga menyampaikan evaluasi, saran dan catatan atas 5 tahun (kurang 40 hari) pengabdian Bupati dan Wakil Bupati Pidie periode 2017 -2022,
Mahfuddin menyebutkan beberapa kelemahan perencanaan hingga sering terlambatnya penyampaian RABPK dari tahun ketahun, yang tentu konsekuensi ini membuat Pemkab Pidie tidak pernah lagi mendapatkan reward dari Pemerintah Pusat berupa dana Insentif Daerah (DID), karena ini merupakan salah satu indikator.
Sementara Bupati Roni Ahmad, dalam penyampaiannya, bahwa selama 5 tahun masa pengabdian mereka (Bupati dan Wabup), sebagai manusia biasa tentu tidak luput dari kesilapan, kealpaan, kekhilafan dan kesalahan.
“Secara pribadi maupun jabatan memohon maaf kepada semua unsur maupun masyarakat Pidie. Semoga apa yang telah kami perbuat dapat memberi arti dan manfaat bagi masyarakat,” sebutnya pada rapat paripurna tersebut. (AA/hR)