
Foto Kunjungan kerja Dprk Bontang Kalimantan timur dipimpin wakil ketua H. Adul Malik dan Agus Suhaidi
Lhokseumawe, haba RAKYAT | Badan Kehormatan (BK) DPRK Lhokseumawe beserta Anggota Dewan lainnya didampingi oleh Sekretaris Dewan, Kabag Hukum dan humas serta staf DPRK, menerima kunjungan kerja Badan Kehormatan DPRD Kota Botang KalimantanTimur, Senin (6/02/2023), diruang kerja Seketaris Dewan.
Rombongan DPRD Kota Bontang dipimpin oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bontang, Agus Suhadi bersama Wakil Ketua, H.Abd.Malik.
“Kami datang kesini (DPRD Kota Bontang) karena kami sedang menyusun tata
beracara dan kode etik anggota DPRD,” kata Agus Suhadi.
Selain belajar soal kode etik, Agus juga menanyakan tentang proses PAW Anggota
DPRK dan juga apa peran BKD dalam hal ini mengingat baru-baru ini DPRK Lhokseumawe telah melakukan Pergantian Antar Waktu Anggota DPRK Lhokseumawe yang diajukan pergantian oleh partai yang bersangkutan.
Kabag Hukum dan Humas, Nining Sallina,S.STP,MSM, menjelaskan bahwa secara aturan Badan Kehormatan DPRK Lhokseumawe hanya menjalankan proses tersebut apabila semua sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan terkait dengan PAW anggota DPRK Lhokseumawe kami memandang setelah dikeluarkan surat keputusan dari Gubernur Provinsi Aceh, maka secara aturan PAW anggota dewan yang bersangkutan sudah dapat dilakukan”.
Diakhir kegiatan Kunjungannya BK Kota Bontang bersama dengan DPRK
Lhokseumawe menyerahkan plakat dan melaksanakan foto bersama. (Erik)