LHOKSEUMAWE – haba RAKYAT | Bertepatan, pada Jumat 30 September 2022 bertempat di gedung DPRK Lhokseumawe Legislatif bersama Eksekutif menetapkan P-APBK Lhokseumawe 2022 sebagai qanun Kota Lhokseumawe.
Dalam Rapat Paripurna Penandatangan keputusan menyetujui Raqan P-APBK 2022 ini dipimpin Ketua DPRK Ismail A. Manaf, didampingi dua Wakil Ketua Irwan Yusuf dan T. Sofianus, sedangkan dari eksekutif ikut hadir Pj Walikota Lhokseumawe, Dr. Drs. Imran, M.Si, MA, Cd, Sekretaris Daerah, T.Adnan, para asisten serta kepala OPD Kota Lhokseumawe sebelum penandatanganan bersama Raqan P-APBK antara Penjabat (Pj) Walikota Lhokseumawe dgn Pimpinan DPRK didahului dengan beberapa penyampaian laporan, terdiri dari penyampaian laporan gabungan komisi yang disampaikan oleh Dahlan dan penyampaian laporan pendapat akhir fraksi dimana untuk Fraksi partai Aceh disampaikan oleh Azhar Mahmud,SE, Fraksi Gerindra disampaikan oleh Zulkaidi,SE sedangkan untuk Fraksi Demokrat Bersatu disampaikan oleh T.Abdul Hakim S.Pdi.
Dalam kesempatan ini Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf mengharapkan, eksekutif perlu melakukan evaluasi dan penyesuaian APBK untuk periode tahun anggaran yang tersisa agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan dengan efektif dan efisien dan rancangan perubahan APBK 2022 disusun dengan mengacu pada Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBK 2022 yang sudah disepakati bersama antara Pemerintah Kota dengan DPRK Lhokseumawe.
Demikian juga Pj.Walikota Lhokseumawe dalam pidatonya menyampaikan bahwa Rancangan P-APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022 tidak terjadi defisit. Hal tersebut sesuai dengan prinsip anggaran berimbang yakni adanya keseimbangan antara Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan, dalam hal ini pemko Lhokseumawe bahwa Raqan P-APBK 2022 masih jauh dari kesempurnaan, ketersediaan alokasi anggaran terbatas, sehingga masih ada aspirasi-aspirasi masyarakat yang belum terakomodir tapi keterbatasan ini bukanlah suatu halangan untuk tetap memberikan kontribusi nyata terhadap pelaksanaan pembangunan Kota Lhokseumawe yang bersih, indah, nyaman, kreatif, dan inovatif.
Sebagaimana diketahui, proyeksi anggaran yang telah disepakati adalah pendapatan daerah sebesar Rp828.367.052.987, Belanja daerah sebesar Rp874.851.664.000, defisit anggaran sebesar Rp46.484.611.013, PEMBUATAN Netto sebesar Rp46.484.611.013., Silpa Tahun Anggaran 2022 nihil. (Erik)