DAERAH  

DPRK Pidie Setujui Perubahan APBK 2025

Sigli,haba RAKYAT I DPRK Pidie mengesahkan Qanun Perubahan APBK 2025 sebesar Rp2,18 triliun lebih, dengan penambahan pada item belanja daerah sebesar Rp49 miliar lebih dari total besaran APBK murni senilai Rp2,13 triliun lebih.

Pengesahan tersebut dilakukan pada penutupan rapat paripurna pembahasan Raqan Perubahan APBK Pidie 2025 di Ruang Rapat Utama DPRK setempat, Senin malam (29/09/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra, S.H., didampingi Wakil Ketua I, Teuku Zulkarnaini, S.P., Wakil Ketua II, Teuku Saifullah TS, S.E., bersama seluruh Anggota Dewan, termasuk unsur Forkopimda Pidie.

Juga tampak hadir mendampingi Bupati, Sekda Drs. Samsul Azhar, Sekwan, Miswar, S.Sos., M.M., Kepala Bappeda, H. Isnaini Ibrahim, S.T., M.Si., Kepala BPKK, Teuku Hendra Hidayat Yoga, S.STP., M.Ec.Dev., serta para Pejabat Pidie.

Berdasarkan dokumen pengesahan Perubahan APBK Pidie 2025, terdapat penambahan anggaran pada pendapatan daerah senilai Rp1,9 triliun lebih, atau bertambah sebesar Rp124 miliar lebih dari sebelumnya senilai Rp2,1 triliun lebih. Selanjutnya, DPRK Pidie mengesahkan belanja daerah senilai Rp2,18 triliun lebih, atau bertambah sebesar Rp49 miliar lebih dari sebelumnya belanja senilai Rp2,13 triliun lebih.

Untuk pembiayaan daerah, disepakati senilai Rp190 miliar lebih, atau bertambah sebesar Rp173 miliar lebih dari angka sebelumnya senilai Rp16 miliar lebih. Jika dilihat dari postur Perubahan APBK Pidie 2025, terdapat jumlah penerimaan bersih setelah perubahan sebesar Rp190 miliar lebih.

Mengawali sambutannya, Bupati Pidie menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan Rancangan Qanun Perubahan APBK Pidie TA. 2025 hingga dapat ditetapkan dengan persetujuan bersama.

Beliau menjelaskan bahwa rancangan qanun tersebut diajukan ke forum DPRK melalui beberapa tahapan pembahasan dan diakhiri dengan pendapat akhir dari masing-masing fraksi.

“Dari hasil pembahasan, saran, dan pendapat dari legislatif menjadi masukan berharga dalam menyempurnakan dokumen ini,” ungkap Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa saran dan pendapat dari DPRK akan menjadi pedoman penting bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Pidie pada masa yang akan datang.

“Atensi dan kontribusi yang Dewan berikan menunjukkan bahwa legislatif adalah mitra sejati pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing,” tambahnya.

Bupati juga menegaskan bahwa keterbukaan dan semangat kebersamaan antara eksekutif dan legislatif telah menjadikan pembahasan Rancangan Qanun Perubahan APBK Pidie Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan tepat waktu melalui musyawarah dan mufakat.

“Selanjutnya, Raqan perubahan APBK 2025 tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Aceh untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Qanun”, ungkap H. Sarjani Abdullah.

Sementara itu, Ketua DPRK Pidie Anwar Sastra Putra, menyampaikan, bahwa dalam tahapan pembahasan Raqan APBK 2025 banyak terjadi dinamika yang berkembang. Namun, hasil tersebut menjadi titik balik terkait semangat pembangunan daerah.

“Semoga, selesai evaluasi gubernur, eksekutif secepatnya mengeksekusi seluruh program yang masuk dalam perubahan APBK 2025, sehingga serapan APBK menjadi prioritas dalam mewujudkan pembangunan daerah, yang nantinya dapat meningkatkan kualitas pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Pidie,” harap Ketua DPRK Pidie.(AA/hR)


Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca