Aceh Tamiang, haba RAKYAT I Kegiatan ini penting untuk disosialisasikan guna mempertahankan serta menetapkan lahan sawah menjadi bagian dari Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang.
Demikian disampaikan, Asisten Ekonomi dan Pembangunan dr. Catur Hariyati, MARS saat membuka kegiatan Sosialisasi kebijakan dan kampanye rekomendasi perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (RPLP2B) Kabupaten Aceh Tamiang,di Aula SKB, Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Jum’at (4/8/2023).
“Harapan Kami melalui kegiatan ini, kiranya kita dapat menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani, serta memperkuat sektor pertanian berkelanjutan di Bumi Muda Sedia yang kita cintai ini,” terang Catur.
Sementara, dalam laporan Ketua panitia yang disampaikan oleh Analis Fungsional Hasil Pasar Pertanian Santi Sutirta, dijelaskan bahwa kegiatan ini terdiri dari beberapa tahapan yang harus dilakukan salah satunya adalah kegiatan ini.
“Sebelumnya kami sudah melaksanakan bimbingan teknis berupa pelatihan grounchek dan pelaksanaan pemetaan kepada petugas di lapangan di 11 Kecamatan,” jelasnya.
Selanjutnya, dirinya meminta dukungan dari semua pihak yang terlibat, khususnya Tim Pokja yang ditunjuk serta para Camat, BPP dan Penyuluh Pertanian.
Selanjutnya, dirinya meminta dukungan dari semua pihak yang terlibat, khususnya Tim Pokja yang ditunjuk serta para Camat, BPP dan Penyuluh Pertanian.
Kegiatan itu turut dihadiri; Direktur Perlindungan dan Penyediaan Lahan, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian atau yang mewakili, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh atau yang mewakili, Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang, Para Narasumber kegiatan sosialisasi, para anggota Tim Pokja RPLP2B Kabupaten Aceh Tamiang, para Konsultan dari Propinsi, para Camat dalam Kabupaten Aceh Tamiang, para Kabid di Dinas Pertanian, para Tim Teknis, Koordinator BPP dan sejumlah tamu para undangan lainnya. (MS)