DAERAH  

Drama Berakhir, 200 Ton Sampah di Takengon Berangkat ke TPA

Foto Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Subhan Sahara.

haba RAKYAT | Aceh Tengah – Akibat diblokirnya akses jalan truk pengangkut sampah dari Dinas DLHK Aceh Tengah, menuju TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Genting Gerbang oleh masyarakat desa Mulie Jadi di Kecamatan Silih Nara yang terjadi sejak Sabtu lalu, 28 Oktober 2023, menyebabkan sekitar 200 ton lebih sampah menumpuk di berbagai wilayah dalam kota Takengon.

Pemblokiran jalan terjadi bermula saat masyarakat di desa setempat meminta dilakukanya proses Pilkades, sebelum tenggat waktu 1 November 2023. Demikian jelas Kadis DLHK Subhan Sahara kepada media, Senin (30/10) di lokasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Paya Ilang.

“Sepengetahuan kami awal mulanya ialah masyarakat desa Mulye Jadi meminta dilakukanya proses Pilkades serentak, namun karena keterbatasan waktu sebagaimana Surat Edaran Menteri, bahwa pemilihan kepala desa diperbolehkan sebelum tanggal 1 November 2023, sementara itu jika lewat akan dilakukan monotorium. Dalam hal ini masyarakat mendesak untuk dilakukan pemilihan kepala desa, inilah sebenarnya inti permasalahanya,” urai Subhan.

Lewat media Subhan berharap realita terkait pemilihan kepala desa jangan dikait kaitkan dengan TPA, sehingga pengangkutan sampah tertahan. Kadis ini juga mengingatkan agar apapun permasalahan masyarakat dapat menyampaikan keinginan aspirasinya. Sementara terhadap sampah jangan ada pemblokiran, karena permasalahan sampah adalah kemaslahatan bersama masyarakat. Dibutuhkan kerjasama masyarakat dalam penangananya…