Meskipun diakui Subhan, saat ini berkat kesigapan Kapolres Aceh Tengah didampingi Kapolsek bersama jajaran, akhirnya permasalahan terkait akses pengangkutan sampah ke TPA berhasil disepakati dengan masyarakat Mulye Jadi lewat mediasi. Hal itu dikatakan Subhan berawal dari adanya rapat dipimpin oleh Pj. Bupati Aceh Tengah, T. Mirzuan di kantor bupati bersama lintas sektor untuk penanggulangan masalah ini, sehingga Kapolres turun tangan.
“Pengangkutan sampah kita sudah tertahan selama dua hari akibat terblokirnya armada persampahan kita oleh masyarakat, mulai hari ini bisa normal kembali setelah Kapolres bersama jajaran didampingi Kapolsek melakukan pendekatan kepada masyarakat secara humanis. Alhamdulillah, masyarakat Mulye Jadi dapat memaklumi dan aktifitas pengangkutan sampah dapat berjalan normal kembali seperti biasa,” ujarnya.
Lebih jauh diterangkan Subhan, berdasar pengalaman penanganan sampah yang telah tertunda selama dua hari, sistem penanganannya hanya dapat dibiarkan di TPS masing masing, sebab jika dipaksakan untuk diangkut dan dikumpulkan di satu titik (TPA Paya Ilang, Red-) maka bisa menimbulkan masalah baru dimana sampah tersebut menumpuk.
“Ini yang sekarang kita lakukan, mengambil sampah sampah di berbagai lokasi dan di TPA untuk diangkut ke TPS, demi menghindari munculnya masalah baru. Kami memohon kesabaran masyarakat yang Insya Allah dalam satu atau dua hari ini masalah persampahan di Takengon akan segera selesai”. Terang Subhan seraya menambahkan dalam kasus ini pihak dinas kebersihan akan bekerja lembur hingga pagi, disebabkan truk sampah hanya boleh melintas saat malam jelang dini hari di kawasan tersebut.
Kepada media, Kadis DLHK sampaikan apresiasi atas keterlibatan Pemda Aceh Tengah, Kapolres bersama jajaran dan masyarakat yang telah memperioritaskan penyelesaian polemik ini, sehingga kota Takengon sebagai pusat tujuan wisata di Aceh Tengah bisa kembali bersih. (Rel)