DAERAH  

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Dinkes Lamsel Gelar Kursus Penjamah Makanan

Dinas Kesehata (Dinkes) Kabupaten Lampung Selatan, menggelar kuraus penjamah makanan di Bumi Khagom Mufakat, dilaksanakan di aula Kantor Dinas Kesehatan Lampung Selatan. Foto : Wiji Lastini/haba RAKYAT.

LAMPUNG SELATAN – haba RAKYAT | Dalam rangka mendukung program pemerintah berupa Makan Bergizi Gratis (MBG), Dinas Kesehata (Dinkes) Kabupaten Lampung Selatan, menggelar kuraus penjamah makanan di Bumi Khagom Mufakat, Rabu (22/1/2025).

Terpusat di aula kantor Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Hari Surya Wijaya mengungkapkan, bahwa Stunting dan anemia pada anak dapat menurunkan prestasi belajar anak di sekolah dan menurunkan produktivitasnya kelak ketika sudah dewasa.

“Sementara itu, anak-anak yang obesitas lebih beresiko mengalami penyakit tidak menular saat dewasa. Oleh karena itu, tercukupinya asupan gizi anak sekolah sangatlah penting untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak yang optimal,” ujarnya.

Hari Surya Wijaya Juga menjelaskan, studi menunjukkan bahwa asupan makanan yang kurang sehat dan kurang aktivitas fisik akan menjadi salah satu pemicu gizi buruk di kalangan anak usia sekolah dasar.

“Saat ini salah satu program strategis nasional adalah Makan Bergizi Gratis yang diselenggarakan oleh Badan Gizi Nasional yang bertujuan untuk pemenuhan gizi dan peningkatan pengetahuan gizi terhadap sasaran peserta didik dan non peserta didik, sesuai Perpres nomor 83 Tahun 2024 dalam rangka mendukung terwujudnya generasi unggul Indonesia Emas Tahun 2045,” terangnya.

Sasaran lainnya, lanjut Hari, dalam pemberian makanan bergizi gratis ini adalah kelompok masyarakat yang membutuhkan seperti pemberian makanan tambahan pada ibu hamil, ibu menyusui dan balita.

“Selain aspek gizi, keamanan pangan menjadi faktor penting untuk diperhatikan. Makanan harus aman dikonsumsi, harus dicegah agar tidak terjadi kontaminasi di sepanjang rantai pangan khususnya pangan olahan siap saji. Persyaratan dasar higiene sanitasi pangan perlu didukung oleh pendekatan sistem yang dapat mengendalikan titik kritis pada pengelolaan pangan,” ungkapnya.

Dalam rangka mendukung program pemerintah berupa Makan Bergizi Gratis (MBG), Dinas Kesehata (Dinkes) Kabupaten Lampung Selatan, menggelar kuraus penjamah makanan di Bumi Khagom Mufakat, bertempat di aula Kantor Dinas setempat. Foto : Wiji Lastini/haba RAKYAT.

Persyaratan dasar merupakan lingkungan pengolahan pangan yang dijaga, diatur atau ditangani sedemikian rupa untuk mengurangi kontaminasi terhadap pangan yang sedang diproses. Persyaratan dasar tersebut berfungsi untuk menyediakan lingkungan atau kondisi operasional produksi pangan yang baik, sehingga tidak menyebabkan kontaminasi ke pangan yang sedang diolah, disiapkan dan disajikan.

“Sejalan dengan pelaksanaan program MBG, dimana dilakukan penyiapan pangan olahan siap saji dalam jumlah yang banyak dan waktu bersamaan, maka risiko keamanan pangan yang akan ditimbulkan juga besar,” jelas Plt Kadinkes Kabupaten Lampung Selatan.

Berdasarkan data Tahun 2024 yang tercatat di Kementerian Kesehatan, terdapat 304 Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan dengan 11.213 kasus, serta 15 kematian (Case Fatality Rate 0,13%). Sebanyak 52,4% KLB keracunan pangan bersumber dari rumah tangga dan 15,7% bersumber dari jasa boga.

“Hasil investigasi yang dilakukan menunjukkan bahwa proses pengelolaan pangan yang tidak memenuhi persyaratan hygiene sanitasi menjadi salah satu faktor penyebab utama terjadinya KLB keracunan pangan,” imbuhnya.

Keamanan pangan merupakan upaya dan kondisi yang diperlukan untuk mencegah pangan dari cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat membahayakan Kesehatan manusia. Keamanan pangan juga harus tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat.

Progam Makan Bergizi Gratis yang akan datang merupakan salah satu faktor risiko terjadinya KLB keracunan pangan apabila tidak terlaksana proses penyelenggaraan dan pengawasan keamanan pangan yang baik. Oleh karena itu, perlu dilakukan penyelenggaraan dan pengawasan keamanan pangan yang sesuai dengan ketentuan sehingga kejadian KLB keracunan pangan dapat dicegah dan dihindari.

“Oleh sebab itu kami mengharapkan adanya kerja sama antara petugas di lapangan yakni penyedia makanan bergizi gratis dan pihak sekolah dapat mencegah atau memutus potensi terjadinya keracunan pangan di Kabupaten Lampung Selatan,” pungkasnya.

Wiji Lastini /hR