Eddi Shadiqin Resmi Jadi Anggota DPR Aceh

Photo : Pelantikan Eddi Shadiqin dan M Yusuf Sebagai Anggota DPR Aceh (Photo/hR/Ism).

Banda Aceh, haba RAKYAT | Eddi Shadiqin resmi dilantik menjadi anggota DPR Aceh melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2019-2024 menggantikan Azhar Mj Roment dari Fraksi Partai Darul Aceh (PDA) Kamis (18/1/2024) malam.

Pada malam yang sama selain Eddi Shadiqin juga ikut dilantik M. Yusuf atau Pang Ucok dari Fraksi Partai Aceh dengan sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Martini.

Pelantikan Eddi Shadiqin dan M Yusuf Pang Ucok sesuai dengan keputusan manteri dalam negeri nomor 100.2.1.4-36 tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPR Aceh.

Pelantikan kedua anggota DPRA tersebut berlangsung dalam rapat Paripurna, dipimpin Wakil Ketua DPRA, Dalimi dengan didampingi Sekretaris Daerah Aceh, Bustami Hamzah, serta tamu undangan dan anggota dewan lainnya.

Berdasarkan keputusan Menteri dalam negeri, Eddi Shadiqin menggantikan Azhar Roment dari daerah pemilihan 1 meliputi Kabupaten Aceh Besar, Banda Aceh dan Sabang, sedangkan M. Yusuf menggantikan jabatan Martini dari daerah pemilihan 6 meliputi Kabupaten Aceh Timur,

Acara pengambilan sumpah jabatan serta penyematan Pin terhadap Eddi Shadikin dan Pang Ucok, sebagai Anggota DPR Aceh dipandu oleh Wakil Ketua DPRA, Dalimi.

Selain bersyukur kepada Allah SWT, Eddi Shadikin Anggota DPR Aceh yang baru saja dilantik juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pihaknya hingga bisa dilantik pada malam hari ini.

“ Alhamdulillah, Yang pertama saya bersyukur kepada Allah SWT. serta mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan membantu sehingga saya bisa dilantik pada malam hari ini.” Ucap Eddi.

Seperti kita ketahui Eddi Shadiqin juga kembali mencalonkan diri pada Pileg 2024, sebagai calon anggota DPRA dari Partai Darul Aceh (PDA), Eddi berharap kepada semua pihak untuk membantu dirinya pada waktu pemilihan nanti. (MW)