
Personel Polsek Baktiya Barat melaksanakan kegiatan “Kampanye Stop Karhutla” kepada warga melalui banner dan himbauan, Rabu (13/12) di Gampong Singgahmata, Kecamatan Baktiya Barat Kabupaten Aceh Utara. Foto/Ist/hR/Yoes.
ACEH UTARA – haba RAKYAT | Polsek Baktiya Barat, Polres Aceh Utara melaksanakan kegiatan “Kampanye Stop Karhutla” dengan mengedepankan pemberian himbauan agar jangan membuka lahan dengan cara dibakar, Rabu (13/12) di Gampong Singgahmata, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara.
Kampanye pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebagai salah satu upaya pengendalian Karhutla, baik dengan cara sosialisasi secara langsung maupun menggunakan media seperti spanduk, poster, banner, stiker dan alat peraga lainnya yang berisi konten pencegahan Karhutla.
Dalam kesempatan tersebut, Personel Polsek Baktiya Barat, Bripka Sri Putra memberikan himbauan kepada warga tentang pelestarian hutan serta tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Bripka Sri Putra juga menjelaskan, apabila membakar hutan dan lahan dapat mengundang bahaya dan berpotensi menyebabkan kebakaran lahan yang akan menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain.
“Stop Membakar Hutan dan Lahan melalui banner, kiranya mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat akan bahaya Karhutla,” harapnya.
Sementara Kapolsek Baktiya Barat, Ipda Asri juga berharap dengan giat kampanye secara langsung atau menggunakan banner himbauan kepada warga seperti ini, dapat menekan sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya.
Yoes/hR.