Fajrinur Besok Dilantik Jadi Anggota PAW DPRK Bireuen

Bireuen, haba RAKYAT | Fajrinur asal Desa Lhok Awe-Awe, Kecamatan Kuala, besok dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen sisa masa jabatan 2022-2024, Rabu (24/8/2022) di Aula Kantor dewan setempat.

Calon anggota dewan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, merupakan Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk menggantikan Usman Sulaiman yang tersangkut kasus narkoba beberapa tahun silam.

Untuk diketahui, Usman Sulaiman anggota DPRK Bireuen, ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN), pada Selasa (20/4/2021) di Gampong Beusa Meurano, Kecamatan Peureulak Kota, Kabupaten Aceh Timur.

Dia merupakan yang ditangkap bersama dua orang lainnya, salah satunya adalah perempuan, dan barang bukti sabu-sabu sebanyak 25 bungkus.

Menurut keterangan yang dihimpun wartawan, Fajrinur sudah lama tidak mendapat kepastian untuk menduduki kursi jabatan anggota dewan ini, sehingga posisi Usman Sulaiman di kantor dewan tersebut, sempat lama mengalami kekosongan Kursi DPRK tersebut.

Dapat ditambahkan, Fajrinur sudah lama diusung oleh Dewan Pimpinan Cabang DPC PKB Bireuen kepada DPRK untuk menggantikan Usman, namun hal ini belum bisa dilantik mengingat pihak dewan masih menunggu keputusan banding dari Mahkamah Agung (MA) terkait keputusan inkrah menyangkut kasus yang menjerat Usman.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Bireuen, Said Abdurrahman S Sos saat dihubungi Wartawan Liputan Bireuen, Selasa (21/8/2022), mengakui bahwa pihaknya sudah menerima surat keputusan (SK) dari Pj Gubernur Aceh, tentang penetapan Fajrinur sebagai PAW menggantikan Usman dari PKB.

“Kami sudah menerima SK dari Pj Gubernur Aceh berdasarkan usulan dari Bireuen. Keputusan ini juga sudah dibanmuskan, dan Alhamdulillah Fajrinur akan dilantik, Rabu (24/8/2022) besok,” ujar Sekwan DPRK Bireuen ini. (Umar A Pandrah)