Format Surat Lamaran Membingungkan, Guru Honorer Minta BKN Turun Tangan

Simeulue, haba RAKYAT
Sehubungan dengan Penerimaan CPNS PPPK Guru Honorer Daerah Kabupaten Simeulue meminta BKN turun tangan dan meluluskan Seleksi Administrasi yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Setelah keluar Pengumuman Seleksi Administrasi tanggal 01 November 2024 guru honorer banyak yang tidak lulus seleksi administrasi dan di TMS kan, hal ini membuat guru honorer resah dan kesal yang sudah puluhan tahun mengajar karena merupakan kesempatan mereka tahun 2024 ini untuk dapat mengikuti Seleksi PPPK, mengingat tahun 2025 tidak ada lagi Pengangkatan Tenaga Honorer menyampaikan pada Media haba RAKYAT.

Salah seorang guru honorer menyampaikan pada Media haba RAKYAT yang meminta tidak dituliskan namanya yang membuat bingung guru-guru honorer Format Surat Lamaran yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Simeulue pada Surat Lamaran yang diminta Unit Kerja Penempatan, sehingga guru honorer berasumsi Unit Kerja Penempatannya adalah Sekolah Tempat Mengajar.

Salah seorang Guru SMP Negeri 2 Teupah Barat yang meminta tidak dituliskan identitasnya menyampaikan pada awak Media haba RAKYAT dalam Format Surat Lamaran yang diminta Unit Kerja Penempatan maka kami tulis Sekolah kami tempat mengajar, kalau dalam Format Surat Lamaran diminta Instansi Kerja Penempatan atau Unit Kerja Induk maka kami dapat memahami adalah Dinas Pendidikan.

Lebih lanjut menjelaskan sebagai contoh dalam SK kami yang dikeluarkan Bupati Simeulue yang disebut Unit Kerja Penempatan Sekolah tempat kami mengajar, sedangkan yang disebut Instasi atau Unit Kerja Induk adalah Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh puluhan guru honorer yang di TMS kan karena penulisan Unit Penempatan Kerja tersebut sangat membingungkan padahal kami sudah benar mengisi sesuai apa yang diminta dan dalam Surat Keterangan Aktif kami mengajar juga disebutkan yang disebut Unit Kerja Penempatan Sekolahnya sedangkan Dinas Pendidikan disebut Instansinya.

Mengapa kami yang menulis benar di TMS kan sementara yang mengisi tidak sesuai Format di TMS kan ungkap para guru honorer dengan penuh kekecewaan.

Para Guru Honorer meminta BKN turun tangan ke Kabupaten Simeulue dan meluluskan yang di TMS kan bahkan jika perlu beserta ahli bahasa sehingga tidak merasa dirugikan dengan penuh kekesalan. (Tim)