DAERAH  

Gaji ASN di Aceh Tenggara, Belum Terima Bulan Desember

Kutacane, haba RAKYAT | Gaji Aparatur sipil Negara (ASN) jajaran Pemerintah daerah Aceh Tenggara, belum terima gaji bulan Desember 2022.

Pasalnya, Sejumlah ASN kecewa kepada Badan Pengelolaan Keuangan Kekayaan Aset Daerah (BPKKAD) Kabupaten Aceh Tenggara, hingga Senin sore, 5 Desember 2022, belum menerima gaji, kata salah seorang ASN, kepada sejumlah wartawan di Kute Pulonas Aceh Tenggara.

Menurutnya mereka kecewa kepada BPKKAD Aceh Tenggara, “Karena gaji ini sangat kami harapkan secepatnya dibayar karena untuk biaya kebutuhan sehari-hari, anak kuliah dan sekolah,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakanya bahwa, Saya Kecewa”Janji adalah hutang, hutang harus dibayar” kami sudah berberjanji kewarung bayar hutang kebutuhan pokok tepat tanggal 1, kalau molor jelas pemilik warung juga kecewa, saya belanja bukan di supermarket cuma di warung, tambahnya.

Sementara itu masih sumber media ini, bahwa di minta kepada PJ Bupati Aceh Tenggara, tolong di evaluasi kinerja Kepada Badan tersebut, ucapnya lagi dengan nada sedih dan kecewa.

Oleh karena itu, ucapnya lagi ada baiknya diganti saja sekalian karena dinilai tidak serius menginput data kepada Kementerian Keuangan.

Informasi yang didapat media ini, bahwa terkait belum dibayarkan karena pihak Kementerian Keuangan Republik Indonesia belum mengirimkan DAU Pemkab Aceh Tenggara, diduga keras isu berkembang terkait laporan selama ini belum berhasil di input. Juga di benarkan salah satu anggota politisi DPRK Agara tak mau di tulis dirinya di media ini, saat curhat terkait mereka pun belum terima gaji tersebut.

Sementara itu, Pejabat (PJ) Bupati Aceh Tenggara, Syakir ketika di konfirmasi terkait keterlambatan Gaji ASN, belum ada jawaban. Hal yang sama ketika dikonfirmasi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Tenggara, Hattarudin,SE, juga tidak ada balasan hingga berita ini diturunkan saat dihubungi lewat hp. (Sadikin)