DAERAH  

GAMMP Temui Pimpinan DPRK Pidie, Desak Evaluasi Izin Pertambangan PT Serambi Timur Resources

Sigli,haba RAKYAT I Dalam langkah proaktif memperjuangkan hak-hak masyarakat dan lingkungan, Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Pidie (GAMMP) melakukan audiensi dengan Pimpinan DPRK Pidie, yang dipimpin langsung oleh Ketua Anwar Sastra Putra, S.H., didampingi Wakil Ketua I, Teuku. Zulkarnaini, S.P., Wakil II, Teuku Saifullah TS, S.E., sejumlah Anggota DPRK, serta Sekwan, Miswar, S.Sos., M.M., Senin (06/10/2025).

Pertemuan antara GAMMP dengan Pimpinan DPRK ini berlangsung dalam suasana yang penuh kehangatan, bertempat di ruang Ketua DPRK Pidie Lantai II.

Dengan penuh semangat, mereka yang tergabung dalam GAMMP meminta DPRK Pidie untuk segera merealisasikan tuntutan yang telah disuarakan dalam unjuk rasa pada Rabu, 10 September 2025 lalu, terutama terkait evaluasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Serambi Timur Resources seluas 2.537,6 hektare di Kecamatan Tangse.

GAMMP mendesak DPRK dan Pemkab Pidie segera mengevaluasi IUP perusahaan yang dinilai tidak melibatkan partisipasi publik dan berpotensi merusak lingkungan di Tangse.

GAMMP juga menyoroti bahwa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan tersebut tidak dapat diakses oleh publik, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas.

Diketahui, PT Serambi Timur Resources, perusahaan yang beralamat di Lippo Kuningan Lantai 12, Jalan H.R. Rasuna Said Kavling B12, Jakarta Selatan, telah mengantongi IUP eksplorasi tembaga seluas 2.537,6 hektare di Tangse sejak 13 Desember 2024 hingga 13 Desember 2032.

GAMMP berharap DPRK dan Pemkab Pidie segera mengambil tindakan untuk mengevaluasi izin tersebut dan memastikan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan.

GAMMP mendesak DPRK untuk segera merealisasikan tuntutan mereka dan memastikan bahwa kepentingan masyarakat dan lingkungan diutamakan dalam pengelolaan sumber daya alam di Pidie. Selain itu GAMMP juga meminta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Pidie.

Dengan demikian, diharapkan bahwa kegiatan pertambangan di Kabupaten Pidie dapat dilakukan dengan lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan lingkungan.

Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra, memastikan bahwa DPRK Pidie akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti hasil audiensi dengan Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Pidie (GAMMP) terkait pertambangan di Tangse. Hal ini disampaikan Anwar Sastra Putra usai pertemuan dengan GAMMP.

Dengan pembentukan Pansus ini, diharapkan dapat dilakukan evaluasi dan pengawasan yang lebih mendalam terkait kegiatan pertambangan di Tangse, serta memastikan bahwa kepentingan masyarakat dan lingkungan dapat terjaga dengan baik.

“DPRK Pidie berkomitmen untuk menanggapi serius aspirasi dan tuntutan yang disampaikan oleh GAMMP,” demikian Anwar Sastra Putra menegaskan.(AA/hR)


Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca