https://amazing-population.com/bm3yV.0/Pp3_pdvkbTmqV/JfZ/DL0L2rOeDOEJ3ENMzvAaxSL/T/Y/4sMkTrcb3/MIDeUn

Gampong Ateuk Cut Ciptakan Manajemen Pengelolaan Persampahan

Gampong Ateuk Cut di Kecamatan Simpang Tiga, Aceh Besar, telah berhasil menciptakan sistem manajemen pengelolaan persampahan mandiri yang kini menjadi model nasional. Keberhasilan ini didorong oleh inisiatif aparat desa dalam mengelola dana desa dan pemberdayaan masyarakat melalui Badan Usaha Milik Gampong (BUMG). Gampong ini mengoperasikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) yang dilengkapi dengan mesin pencacah dan mesin press untuk mengolah sampah secara berkelanjutan. Fasilitas ini bahkan telah mendapatkan apresiasi langsung dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Menjadi Salah satu gampong di Aceh Besar yang telah berhasil menjadi contoh baik bagaimana mereka mampu mengelola persoalan persampahannya hingga mampu memberikan pemasukan bagi gampong itu sendiri. Gampong Ateuk Cut berhasil memanfaatka anggaran dana desa untuk membuka loasi tempat penampungan sampah sementara.
Terbentuknya TPS yang dikelola Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Gampong Ateuk Cut bertujuan mengelola sampah menjadi peluang usaha dan mengurangi dampak lingkungan melalui TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah – Reduce, Reuse, Recycle). Inisiatif ini didukung oleh DLH Aceh Besar dan melibatkan masyarakat dalam pemilahan sampah.

lokasi tempat mesin pengolahan sampah milik TPS3R Gampong Ateuk Cut


TPS3R Gampong Ateuk Cut berdiri didasari keresahan masyarakat akan tumpukan sampah yang setiap hari menumpuk diwilayah sekitar gampong yang menimbulkan bau dan menjadi sumber penyakit. Keuchik (Kades) gampong Ateuk Cut mengatakan dirinya Bersama masyarakat berembuk untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut.
Setelah melalui musyawarah dengan melihat kebutuan yang lebih penting maka dibangunlah Tempat penampungan sampah sementara di atas lahan milik gampong.
Saat ini, nyaris tidak ada lagi tumpukan sampah yang bertebaran di jalan-jalan desa. Saluran irigasi juga sudah lancar mengairi persawahan, meski sekali sekali masih ada sampah “kiriman” dari kecamatan tetangga.
Tetap dengan tujuan awal pendirian TPS3R Gampong Ateuk Cut mengubah sampah menjadi peluang usaha, mengurangi sampah rumah tangga, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah. Kini lokasi pembungan sampah milik Gampong Ateuk Cut turut menampung sampah dari dua kecamatan tetangga. tetapi dengan besaran iuran yang berbeda, yakni Rp 500 ribu /bulan.
Saat ini TPS3R Gampong Ateuk Cut telah menginspirasi banyak daerah untuk ikut menerapkan sistem pengelolaan sampah serupa. Bahkan Lokasi TPS tersebut kerap menjadi lokasi studi bagi instansi, seperti kunjungan mahasiswa dan gampong lainnya.

Kontainer sampah yang ditempatkan di TPS3R Gampong Ateuk Cut


Kepala DLH Aceh Besar memberikan apresiasi bagi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Gampong Ateuk Cut Kecamatan Simpang Tiga yang mampu menampung sampah dari 30 gampong di TPS yang dikelola Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Gampong Ateuk Cut. Dimana gampong lainnya yang telah memiliki armada becak bisa memanfaatkan Lokasi TPS itu dengan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan badan usaha gampong tersebut.
“Pihaknya berharap gampong yang telah membeli armada sampah dapat memfungsikan secara maksimal sehingga seluruh sampah warga dapat terorganisir dan tidak dibuang sembarang,” ujar Muwardi. (Redaksi)


Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT |

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT |

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca