DAERAH  

Gelar Sosialisasi PBB Desa Maja Cukup Baik Capai 70% Aman

Pemerintah Desa Maja Kecamatan Kalianda, melaksanakan dua kegiatan sekaligus yaitu, kegiatan pertama pembagian Bantuan Langsung Tunai bersumber Dana Desa (BLT-DD) Ekstrem kepada 20 orang Kelompok Penerima Manfaat (KPM), lalu di lanjutkan dengan kegiatan Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)., kegiatan dilaksanakan di Kantor Desa setempat. Foto : Beddi Rizal/haba RAKYAT.

LAMPUNG SELATAN – haba RAKYAT | Pemerintah Desa Maja Kecamatan Kalianda, melaksanakan dua kegiatan sekaligus yaitu kegiatan pertama pembagian Bantuan Langsung Tunai bersumber Dana Desa (BLT-DD) Ekstrem kepada 20 orang Kelompok Penerima Manfaat (KPM), lalu di lanjutkan dengan kegiatan Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Senin (28/10/2024).

Usai melaksanakan kegiatan pembagian BLT-DD ekstrem pada pukul 08:00 wib, kegiatan di lanjutkan dengan sosialisasi pajak bumi dan bangunan pada pukul 09:00 wib, pelaksanaan di fokuskan di kantor desa setempat. Dihadiri langsung kepala desa Maja, Arlizon. S.H., Sekcam Kalianda, Muhammad Nuh. BPD, Babinsa, Supratno UPT PJK Kalianda, Supratno, seluruh aparatur desa Maja serta Tokoh Masyarakat Desa Maja.

Mengawali sambutannya Arizona. S. H. Menyampaikan berharap seluruh jajaran aparatur desa Maja menyimak secara seksama apa yang di sampaikan dari pihak dinas perpajakan Kecamatan Kalianda.

Saya berharap apa yang akan di sampaikan oleh Bapak-bapak dari pihak perpajakan Kecamatan Kalianda bisa mendengarkan dan menyimak baik-baik dan bisa di fahami oleh Bapak-bapak sekalian, artinya untuk sesi pelatihan PBB kita hari ini dari aparatur, Bapak kasus, Rt, untuk lebih memahami tahapan-tahapan kedepannya Seperti apa, baik untuk sarat pembayaran mau pun pembuatan PBB itu.

Sementara itu Sekretaris Camat Kalianda Muhammad Nuh mengatakan, “Berkaitan dengan PBB itu rata-rata mungkin Rp30.000, kadang-kadang ketidak tahuan masyarakat kita harus menyampaikan kepada mereka bahwa memang PBB itu kegunaannya luar biasa, berkaitan dengan pajak untuk wilayah pesisir kecamatan kalianda desa Maja ini nomor satu pak persentase peningakatan pajaknya contohnya itu ya pokoknya nomor satu 70% aman”.

Hal senada pun di sampaikan UPT Pajak Kalianda, Supratno. Terdapat kurang lebih ada 349 wajib pajak atau kurang lebih 349 SPPT PBB untuk ketetapannya ketetapan bagiannya kurang lebih mencapai 12.214.000 yang mana sudah termasuk Realisasi di bulan per Oktober tanggal 28 tahun 2024 sudah masuk kurang lebihnya 9 juta Rp.189.000.

Jadi berdasarkan hasil data kami di sistem muncul presentasi Desa Maja sudah cukup baik mencapai 75% pertahun artinya Alhamdulillah pencapaian realisasi 75% ini tidak mudah ya pak, saya ucapkan terima kasih kepada bapak kepala desa khususnya Desa Maja maupun pak kardus pak RT yang mana sudah melakukan pemungutan pajak bumi dan bangunan, artinya dari 349 tadi masih ada tersisa 77 yang belum bayar pajak yang nilainya kurang lebih 3 juta rupiah, ini tentunya banyak kendala teknis di lapangan.

Perlu juga bapak-bapak ketahui untuk salah satu syarat pembuatan pajak bumi dan bangunan yang baru adalah Poto copy sertifikat, sporadik dan KTP ada pun untuk pembuatan PBB yang baru ini akan kita upayakan pada tahun 2025 ini.

Disisi lain Arizona, S.H. selaku Kepala Desa Maja kecamatan Kalianda menjelaskan dan berharap usai pelaksanaan pembagian BLT-DD kepada 20 KPM.

“Saya selaku kepala desa Maja berharap untuk kedepannya terutama untuk BLT Ekstrem yang tahun ini dari Oktober, November dan Desember tahapannya sudah habis, jadi untuk kedepannya BLT-DD ini kan ngambilnya dari DD dan setahu saya DD ini kan fokusnya di pembangunan, tapi regulasi pemerintah memang harus menggulirkan dari dana desa disisihkan dan di bagikan untuk BLT Ekstrem saya berharap kedepannya mudah-mudahan dana desa itu fokus untuk pembangunan fisik atau yang lainnya dari kader-kader itu kan memang dari DD,” ucapnya saat di temui di ruang kerja.

“Harapan saya mudah-mudahan dari pihak pemerintah memang ada khusus perelokasian untuk BLT-DD itu, karena BLT-DD itu sangat membantu sekali untuk warga masyarakat desa khususnya desa Maja, semoga pemerintah juga lebih faham dan mengerti regulasi dana BLT itu tidak di ambil lagi dari dana desa”, harap Arlizon.

BR/hR