
Sigli,haba RAKYAT | Dalam rangka pencegahan terorisme dan paham-paham radikalisme lainnya di Aceh, khususnya di Kabupaten Pidie, BNPT dan FKPT Aceh bekerjasama dengan Badan Kesbangpol Pidie melaksanakan Sosialisasi dan Diskusi bertajuk “Gerakan Muda Bangsa Bernegara dan Beragama”,(Gembira Beragama).
Kegiatan penanggulangan radikalisme yang mengedepankan pendekatan agama tersebut diikuti oleh 100 peserta dari berbagai elemen masyarakat Pidie, seperti Ormas, OKP, LSM, Akademisi, Institusi Pemerintah, TNI-Polri, berlangsung di Aula Kantor Kemenag Pidie, Rabu (21/08/2024).
Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Aceh, Dr. Mukhlisuddin Ilyas, M.Pd., mengatakan, terorisme merupakan masalah penting bagi kita semua, yang bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan untuk mencegah dan mengatasi ancaman ini.
“Islam adalah agama yang rahmatan lil’alamin, artinya membawa rahmat bagi seluruh alam. Islam mengajarkan modernisasi, keseimbangan, dan toleransi. Sehingga kita harus waspada, apalagi menjelang Pilkada, dimana isu-isu agama disalahgunakan untuk kepentingan politik”, Ketua FKPT mengingatkan.
Isu agama sangat sensitif yang dapat memicu konflik jika tidak ditangani dengan baik, imbuh Dr. Mukhlisuddin.
Ia juga mengatakan, bahwa berita hoaks seringkali menjadi pemicu yang dapat mengarahkan orang orang ke tindakan radikalisme dan intoleransi.
“Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk waspada terhadap informasi yang tidak benar tersebut yang berpotensi merusak keharmonisan masyarakat”, kata Dr. Mukhlisuddin.
Radikalisme tidak mengenal batasan agama, ras, suku, atau tempat domisili. “Ini adalah ancaman global yang bisa terjadi di mana saja, kapan saja, dan bisa mempengaruhi siapa saja. Sehingga kita harus bersatu dalam upaya pencegahan dan penanggulangannya”, pungkas Ketua FKPT Aceh.
Dalam penyampaiannya, Subkoordinator penelitian dan evaluasi subdit pemberdayaan masyarakat BNPT, Teuku Fauzansyah, S.S., M.Si., menyampaikan apresiasinya atas kerjasama yang telah terjalin dan dukungan penuh yang diberikan oleh semua pihak untuk terlaksananya kegiatan tersebut.
FKPT diakui sebagai mitra strategis BNPT dalam upaya pencegahan radikalisme dan terorisme. FKPT memainkan peran penting dalam membantu BNPT mengedukasi masyarakat dan membangun kesadaran tentang bahaya radikalisme di berbagai wilayah.
FKPT memiliki peran yang signifikan dalam menciptakan lingkungan yang damai dan harmonis. Melalui berbagai program yang melibatkan masyarakat, FKPT berkontribusi dalam mempromosikan nilai-nilai toleransi dan keberagaman, sehingga masyarakat dapat hidup berdampingan dengan damai.
Beliau menjelaskan bahwa BNPT baru saja meresmikan meseum yang berada di Sentul bogor, selain berfungsi sebagai tempat untuk mengenang peristiwa penting dalam sejarah pencegahan terorisme di Indonesia, juga sebagai pusat pendidikan.
Museum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada masyarakat tentang bahaya radikalisme dan pentingnya pencegahan terorisme.
Ia juga menegaskan, bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mencegah terjadinya kembali tindakan terorisme di tengah masyarakat kita.
Melalui edukasi dan dialog yang diselenggarakan dalam acara ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan berperan aktif dalam upaya pencegahan radikalisme.
Disampaikan juga permohonan maaf dari Direktur Pencegahan BNPT yang tidak dapat hadir secara langsung dalam acara ini. Namun, beliau memastikan bahwa dukungan dari BNPT tetap penuh untuk keberhasilan acara ini dan terus berkomitmen dalam upaya pencegahan terorisme.
Tidak ada agama yang sepenuhnya terbebas dari ancaman ini, sambungnya, karena selalu ada oknum yang bisa menjadi radikal dan menyimpang dari ajaran agama yang sesungguhnya.
Ia memberikan contoh kejadian di Myanmar dan Bangladesh, di mana oknum-oknum radikal muncul dari berbagai latar belakang agama. Hal ini menunjukkan bahwa radikalisme bukanlah masalah yang terbatas pada satu agama atau kelompok tertentu, melainkan ancaman yang dapat muncul di mana saja.
Agama seringkali digunakan oleh oknum oknum radikal sebagai alasan untuk menghasut orang lain, karena agama memiliki kekuatan besar dalam mempengaruhi keyakinan dan tindakan banyak orang. Hal ini membuat radikalisme menjadi lebih mudah menyebar jika tidak diawasi dengan baik.
Ditekankan, betapa pentingnya kegiatan seperti ini untuk mengedukasi masyarakat bahwa agama adalah tentang kedamaian dan menghormati perbedaan. Agama yang sebenarnya adalah agama yang menjunjung tinggi nilai nilai kemanusiaan, toleransi, dan keberagaman.
Pencegahan radikalisme harus menjadi prioritas utama dalam menjaga keamanan dan kedamaian masyarakat. Upaya pencegahan harus melibatkan semua lapisan masyarakat dan dilakukan secara terus-menerus.
Dan dengan bangga ia pun menyampaikan bahwa pada tahun 2023, Indonesia berhasil mencapai prestasi yang luar biasa dengan tidak terdeteksinya aksi terorisme di seluruh wilayah, atau Zero Teroris Detected.
Ini merupakan bukti keberhasilan dari kerja keras dan kerjasama semua pihak dalam upaya pencegahan terorisme.
Pentingnya Terus Meningkatkan Kesadaran.
Diakhir penyampaiannya, Teuku Fauzansyah menekankan pentingnya terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya radikalisme dan terorisme. Semua pihak harus bersinergi untuk menjaga agar Indonesia tetap aman, damai, dan bebas dari ancaman terorisme.
Kepala Badan Kesbangpol Pidie, Teuku Iqbal, S.STP., M.Si., pada pembukaan kegiatan tersebut mengatakan, Kabupaten Pidie sebagai Lokasi pelaksanaan kegiatan ini tidaklah salah, hal ini dikarenakan Kabupaten Pidie memiliki sejarah dan komitmen yang kuat dalam menjaga perdamaian, sebagaimana dibuktikan dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Nota kesepahaman ini menunjukkan keseriusan dan kerjasama erat antara Pemkab Pidie dan BNPT dalam upaya pencegahan radikalisme dan terorisme di daerah ini.
Kesepakatan dengan BNPT dan Sasaran Target hasil kesepakatan dengan BNPT yang menetapkan sasaran utama untuk menjaga perdamaian di wilayah.
Salah satu sasaran yang menjadi fokus adalah para mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Melalui pendekatan dan program yang tepat, diharapkan para mantan kombatan ini dapat terlibat aktif dalam menjaga dan mempertahankan perdamaian yang telah terjalin di Aceh, khususnya di Kabupaten Pidie.
Ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa perdamaian yang ada saat ini dapat terus berlangsung dan menjadi fondasi bagi kemajuan daerah, demikian Teuku Iqbal.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Kajian Moderasi Beragama, Sholehuddin, M.Pd., menyampaikan, bahwa berkunjung ke Aceh adalah pengalaman yang luar biasa bagi dirinya, Aceh dikenal sebagai Serambi Mekkah, sebuah tempat dimana Islam begitu kuat mengakar dalam kehidupan sehari-hari masyarakatnya.
Sejarah Aceh yang luar biasa juga menunjukkan betapa pentingnya peran wilayah ini dalam penyebaran dan pertahanan agama Islam di Indonesia.
Konsep “Gembira beragama” menekankan pentingnya menjalani kehidupan beragama dengan penuh kebahagiaan, kedamaian, dan semangat positif.
Ini adalah konsep yang menolak pemahaman agama yang kaku dan ekstrem, serta mendorong umat untuk merayakan keimanan mereka dengan sukacita dan toleransi.
Dalam satu ayat di Surah At-Taubah, disebutkan bahwa “barang siapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah, maka dia kafir.” Ini sering disalahartikan oleh kaum radikal sebagai dalih untuk mengkafirkan orang lain, terutama pemerintah.
Penafsiran ini sangat dangkal dan digunakan oleh mereka yang memiliki pemahaman agama yang rendah namun semangat yang tinggi, untuk memprovokasi kebencian terhadap pemerintah dan negara.
Menurut survei BNPT, perempuan sangat rentan terpapar radikalisme, terutama jika suami mereka telah terpengaruh. Meskipun demikian, masih ada harapan untuk menyelamatkan anak dan istri dari pengaruh radikal jika tindakan pencegahan diambil dengan cepat dan tepat.
Banyak pasangan suami istri di Indonesia yang terpengaruh oleh pemahaman radikal hingga memutuskan untuk berangkat ke Suriah dengan tujuan berjihad. Ini menunjukkan betapa kuatnya pengaruh ideologi radikal, bahkan sampai mendorong keluarga keluarga untuk meninggalkan rumah mereka demi mengikuti ajaran yang mereka anggap sebagai ‘jihad.’
Di sebuah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa, terjadi insiden dimana seorang anak memaki petugas hanya karena petugas tersebut mengenakan seragam. Ternyata Anak ini terpengaruh oleh pandangan radikal yang diajarkan oleh ayahnya, yang menganggap bahwa petugas tersebut mewakili program yang salah.
Proses masuknya radikalisme ke dalam masyarakat sering kali dimulai dengan menyelewengkan ayat ayat Al-Quran. Mereka juga mempersoalkan tradisi seperti tahlil dan maulid Nabi, serta menuduh praktik- praktik tersebut sebagai bid’ah. Hal ini menciptakan perpecahan di kalangan umat dan merusak harmoni sosial.
Abu Bakar Ba’asyir pernah menyatakan bahwa DPR dan Presiden adalah “thagut,” yaitu pihak yang melampaui kewenangan Allah dengan membuat undang-undang. Pandangan ini merupakan bentuk politisasi agama yang digunakan untuk menolak legitimasi pemerintah dan mendorong pengikutnya untuk menentang otoritas negara.
Ada dua cara utama bagi kaum radikal untuk menyebarkan ideologinya ke masyarakat. Pertama, mereka mengumpulkan orang orang yang vokal dan memiliki pandangan yang sejalan. Kedua, mereka memanfaatkan media sosial untuk menganalisis dan memperbarui status, sehingga bisa mempengaruhi lebih banyak orang secara cepat dan luas.
Netizen Indonesia dikenal sebagai yang paling tidak sopan di ASEAN, dengan mayoritas penggunanya berasal dari kelompok Gen Z dan milenial. Kaum radikal sering kali menargetkan kelompok muda ini karena mereka lebih mudah dipengaruhi dan direkrut untuk menyebarkan ideologi ekstrem.
Paham radikal ini dapat menyasar siapa saja, tanpa memandang usia, latar belakang, atau pendidikan. Agama Islam sangat dirugikan oleh paham ini, karena menciptakan citra yang buruk dan menimbulkan kebencian serta perpecahan di kalangan umat, Sholehuddin mengakhiri penyampaiannya.
Di penutupan Kegiatan ini, peserta bersama unsur Forkopimda ikut mendeklarasikan untuk menjaga kerukunan, dan menolak setiap bentuk radikalisme.(AA/hR)