Pengelola Bank Sampah Leue Barokah Gampong Kayee Lee Kecamatan Ingin Jaya sangat mendapat dukungan penuh dari pemerintah Aceh Besar dan pihak terkait. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Besar Muwardi SH mengatakan Bank Sampah ini telah diresmikan pada Agustus 2022, melalui Program Pengabdian Masyarakat Berbasis Produk (PPMBP) pengelolaan Lembaga Penelitian dan Pengabdi Masyarakat Universitas Syiah Kuala (LPPM USK) yang berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Besar.
Muwardi, juga mengatakan melalui sosialisasi yang juga diberikan, masyarakat Kayee Lee semakin paham tentang bagaimana mengelola sampah rumah tangga secara mandiri.
“Ini akan mengurangi timbulan sampah dari sumbernya serta meningkatkan penghasilan bagi warga Gampong Kayee Lee,” ujar Kepala DLH Aceh Besar.
Menurutnya, Gampong Kayee Lee akan mengelola sampah sendiri dari rumah ke rumah dengan motor becak sampah dan juga melakukan pemilahan sampah di Bank Sampah Leue Barokah, hasilnya nanti akan di ditampung atau dibeli oleh Bank Sampah Induk Sadar Mandiri sedangkan DLH Aceh Besar hanya mengambil residunya dan Bank Sampah Leue Barokah jg menampung sampah dari luar.
Selain melalui bank sampah, masyarakat gampong Kayee lee khususnya kaum ibu juga sempat memperoleh pelatihan tentang metode Pengelolaan sampah rumah tangga berbasis Waste Collecting Point (WCP).

Universitas Syiah Kuala (USK) melalui program pengabdian kepada Masyarakat sempat mendampingi para ibu rumah tangga disana untuk memulai menerapkan proses pengolahan sampah WCP. Kegiatan ini dimulai dari rumah, yakni menyeleksi limbah sampah rumah tangga. Masyarakat memilah sampah sejak dari sumber (organik dan anorganik). Sampah anorganik bernilai ekonomis dijual ke Bank Sampah, sedangkan sampah organik dijadikan kompos.
Sampah yang telah dipilah dibawa ke titik pengumpul (WCP) yang sudah ditentukan, biasanya untuk kelompok maksimal 20-30 rumah tangga.
Sistem ini biasanya diawasi oleh “Cleaning Leader” atau kepala kebersihan gampong dan didukung oleh fasilitator untuk kegiatan pengolahan sampah.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Besar terus mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan, salah satunya melalui pengelolaan sampah terpadu. Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Aceh Besar dalam memberikan edukasi terkait pengelolaan sampah kepada Masyarakat turut menjalin kerjasama dengan akademisi dari universitas Syiah Kuala.
Untu diketahui Pengelolaan sampah rumah tangga berbasis Waste Collecting Point (WCP) adalah sistem pengelolaan sampah dari sumbernya (rumah tangga) yang dipilah dan dibawa ke titik pengumpulan khusus (depo WCP) di lingkungan komunitas. Sistem ini menekankan pemilahan sampah organik dan anorganik, di mana sampah anorganik layak jual atau daur ulang, sementara sampah organik dapat diolah menjadi kompos, didukung oleh partisipasi aktif masyarakat dan pembinaan kebersihan. (Redaksi)
Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT |
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












