DAERAH  

Geuchik Ujung Tombak Pencegah Narkoba di Setiap Gampong

Foto, Kepala BNN Kota Langsa AKBP Werdha Susetyo, SE, saat membuka rakor.

Langsa, haba RAKYAT | Sosok geuchik sebagai pemangku kebijakan dan juga pemimpin di gampong merupakan kunci keberhasilan dalam pencegahan peredaran narkoba diwilayahnya.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa, AKBP Werdha Susetyo, SE, saat membuka acara rapat koordinasi dalam rangka pelaksaan fasilitasi advokasi program ketahanan keluarga anti narkoba berbasis sumberdaya pembangunan desa, di Aula Kesbangpol Kota Langsa, Kamis /2/3/23.

Selaras dengan itu, kata Werdha, nantinya pihaknya akan membuat qanun, lauching aplikasi pengaduan, ciptakan gampong bersinar juga kampus bersinar.

Kemudian, kenapa maraknya narkoba karena kurangnya kepedulian kita,”kunci keberhasilan hempang dan hambat narkoba ada di tangan geuchik karenannya kedepan adanya pembuatan qanun gampong, ucap Werdha.

Ditambahkannya, minimal dalam qanunnya ada dicantumkan sanksi sosial yang diterapkan, dan perlu diketahui juga kalau orang yang terindikasi narkoba NIK dan namanya hilang atau ditempel foto orang lain, adapun data yang valid ada di perbankan.

“Mohon indentitas kependudukan warga dicek ulang kembali karena pengendali narkoba selalu mengaburkan identitasnya dan ini bagian dari money laundry,” paparnya.

Jangan pernah takut sama bandar tapi takutlah kepada Allah swt dan orang yang paling dekat dengan anak adalah ibu dan dia paling tahu.

Nantinya dalam resam atau qanun gampong ada yang harus dicantumkan yakni sanksi sosial, melaporkan pihak berwajib, wajib di rehabilitasi dan yang terakhir diusir dari gampong inilah akan di masukkan dalam qanun gampong.

Belajarlah dari Rusia, dimana masyarakatnya sudah sadar akan bahaya narkoba makanya disana zero narkoba, mereka tahu narkoba itu membuat gila.

Dengan niat dan yakin insya Allah kita semua akan bisa memberantas narkoba meskipun tidak semudah membalikkan telapak tangan,” ungkap Werdha.

Pada akhir pembukaan, Werdha membacakan pantun Tanah Aceh Bumi Serambi Mekkah, lantunan ayat Suci Al-Qur’an ada dimana mana, Syariat Islamnya begitu Kaffah, jangan sampai
Aceh mulia terkontaminasi Narkoba.

Pada sesi kedua dipandu oleh Kasie P2M BNN Kota Langsa, Cut Maria S.Sos, dengan pemateri Kepala Kesbangpol Kota Langsa, Drs Zulhadisyah S MSP, dengan paparan upaya Kesbangpol dalam implementasi qanun Kota Langsa No.2 tahun 2019 tentang fasilitasi P4GN dan Perwal tentang desa Bersinar.

Selanjutnya untuk materi kedua oleh Asisten I Pemko Langsa, Suriyatno AP MSP, dengan materi mendorong perangkat desa dan stakeholder serta memaksimalkan sumberdaya pembangunan desa dalam P4GN dan terakhir Erni Yanti SSTP MSP, dengan materi prioritas dana gampong untuk pelaksanaan P4GN. (HR 02)